Site icon KABARSINJAI.COM

Catat Jadwalnya, Jatah Hari Pasar di Sinjai Barat Dibatasi

Rapat koordinasi Disperindag dan ESDM Sinjai bersama Anggota DPRD Sinjai Nurbaya Toppo (Jilbab Pink) dan unsur tripika Kecamatan Sinjai Barat mengenai jadwal hari pasar. (Foto Ist)

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Sejumlah pasar di Kabupaten Sinjai mengalami pembatasan jadwal hari pasar. Di Kecamatan Sinjai Barat misalnya, sebanyak tiga pasar mengalami pembatasan jadwal hari tersebut.

Hal itu merupakan hasil koordinasi yang disepakti oleh Kadisperindag Sinjai, Ir H Ramlan Hamid, Anggota DPRD Sinjai Hj Nurbaya Toppo, Camat Sinjai Barat, A. Paris, Kapolsek Sinjai Barat, AKP Kasri, Danramil Sinjai Barat, Lettu Inf Tamrin serta para Lurah dan Kepala desa di ruang kerja Camat Sinjai Barat, Senin (6/4/2020)

Menurut Camat Sinjai Barat, A. Paris pembatasan jadwal hari pasar ini dilaksanakan terkait aspirasi masyarakat Kecamatan Sinjai Barat agar pemerintah kecamatan mengambil Langkah – langkah antisipasi merebaknya wabah Virus Disease Covid-19.

Baca Juga: Pekan Ini, Sistem Bekerja Dari Rumah di Sinjai Mulai Diterapkan

Adapun hasil koordinasi tentang perubahan Jadwal Pasar adalah Kelurahan Tassililu setiap hari Sabtu (Rabu tidak pasar), Pasar Arabika setiap Hari Kamis (Minggu tidak Pasar) dan pasar BontoSalama setiap hari Selasa (Jumat tidak Pasar).

“Jadi dalam seminggu ada 3 pasar, hanya hari Sabtu, Kamis dan hari Selasa saja mulai pukul 07:00-11:00 Wita”, jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sinjai Barat, AKP Kasri berharap informasi perubahan jadwal hari pasar tersebut bisa disosialisasikan ke masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Sinjai Barat.

Termasuk memerintahkan seluruh personel dan Bhabinkamtibmas agar memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang akan kepasar memakai Masker, Kaos tangan, Mencuci tangan Pada tempat yang telah disediakan dan memeriksa suhu tubuh pada petugas yang ada di pasar.

Baca Juga: Kadis Perindag Sinjai Bantah Isu Pasar Ditutup Gegara Covid-19

“Yang paling penting juga menjaga Jarak Sesuai Standar WHO serta tidak bepergian keluar daerah dengan mentaati Anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri”, harap AKP Kasri.

Sebelumnya Kadisperindag dan ESDM Sinjai, Ir H Ramlan Hamid, juga menegaskan hingga saat ini belum ada penutupan pasar di Kabupaten Sinjai, termasuk Pasar Sentral Sinjai. (*/Ay)

Editor/Bahar

Exit mobile version