Kabarsinjai.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sinjai melalui Satuan Res Narkoba melaksanakan sosialisasi bahaya narkotika dan obat terlarang di Kecamatan Sinjai Borong.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Res Narkoba Sinjai, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Burhan di Aula Kantor Desa Bonto Sinala. Rabu, (20/12/2017).
Dalam sosialisasi ini AKP Burhan mengatakan, maksud kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut pasca telah terjadinya anak remaja yang merupakan warga Desa Bonto Sinala, menyalahgunakan obat yang diperuntukan untuk kelainan jiwa yaitu jenis obat halloperidol. Agar ke depan tidak ada lagi anak remaja yang menyalahgunakan obat berbahaya dan narkotika.
“Kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam hal pergaulan bebas sehari-hari dan menyampaikan kepada peserta sosialisasi untuk tidak mencoba untuk mengkonsumsi narkotika dan sejenisnya. Dan apabila ada yang merasa kesehatannya terganggu agar memeriksakan ke dokter atau tenaga kesehatan terdekat dengan meminta resep lalu mengkonsumsi obatnya. Dan bagi yang telah mengkonsumsi jangan merasa terkucilkan apalagi masih muda, jadikan sebagai pengalaman untuk tidak melakukan kembali,” kata Burhan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bonto Sinala Mappanyukki, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para pemuda setempat. (*)
Editor : A. Mirza.