Cek Disini Cara Mengetahui Lokasi TPS Pemilu 2024, Cukup Mudah!

KABARSINJAI – Rabu, 14 Februari 2024 mendatang, adalah hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Untuk mengetahui lokasi tempat pemungutan suara (TPS), masyarakat dapat mengeceknya dengan mudah.

TPS Pemilu 2024 telah ditetapkan bersamaan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Cara cek lokasi TPS Pemilu 2024 dapat dilakukan dengan mudah secara online.

Dilansir dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 823.220 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri.

Lokasi TPS berada di tempat yang mudah dijangkau, termasuk oleh penyandang cacat dan menjamin setiap pemilih dapat memberikan suaranya secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.

Berikut cara mengecek TPS Pemilu 2024 bagi pemilih yang telah terdaftar secara resmi sebagai DPT.

Buka situs https://cekdptonline.kpu.go.id/, lalu muncul Pencarian Data Pemilih.
1. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri.
2. Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar.
3. Klik tombol Pencarian.
4. Jika sudah terdaftar, situs akan menampilkan nama pemilih, nomor DPT, nomor TPS, dan alamat lokasi untuk melakukan pencoblosan.
5. Apabila data belum terdaftar, maka akan ada peringatan tertulis, “Data Anda belum terdaftar!”
6. Jika ingin memastikan kembali status DPT, bisa menghubungi langsung ke kantor KPU terdekat.
7. Selain nomor TPS, situs juga mencantumkan alamat potensial TPS sehingga pemilih tidak perlu bingung mencari keberadaan TPS.