KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pemerintah Kabupaten Sinjai, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali memperpanjang libur sekolah atau belajar dirumah di wilayah Bumi Panrita Kitta.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Sinjai bernomor 420.04.1851/DP yang ditandatangani Kadisdik Sinjai, Andi Jefrianto Asapa tertanggal 30 Maret 2020.
Perpanjangan libur sekolah dengan masa belajar di Rumah tertanggal tanggal 31 Maret hingga 17 April 2020 mendatang.
Baca Juga: Pegawai Honorer Digrebek Suami di Hotel, Ternyata Lagi Asyik Indehoi dengan Atasannya
Kepada seluruh Satuan Pendidikan mulai dari tingkat TK hingga SMP, Jefrianto meminta untuk tetap melakukan pemantauan dan pembelajaran dengan sistem daring/online dengan menggunakan case study collaboration (CSC) office 365 atau jenis pembelajaran online lainnya.
Jefrianto berharap kerjasama yang baik kepada orang tua siswa untuk memastikan anak-anak tidak keluar rumah jika tidak benar-benar diperlukan.
“Saya berharap anak-anak untuk tetap belajar dan mengerjakan tugas yang telah diberikan oleh guru selama aktivitas disekolah Diliburkan”, katanya saat ditemui, Senin (30/3/2020)
Di tempat terpisah, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), membenarkan bahwa masa libur sekolah diperpanjang karena semakin meluasnya penyebaran virus corona.
Baca Juga: Cegah Corona, Politisi Golkar Ini Berbagi Masker ke Pengendara
“Kami mengimbau para guru tetap melakukan pembimbingan anak-anak siswa/siswinya dari rumah dengan berbagai cara memanfaatkan teknologi dan untuk siswa maupun guru siswa yang ada di Sinjai jaga kesehatan kalian dan tetap semangat”, ungkap Bupati ASA.
Langkah ini diambil dalam rangka mengantisipasi dan upaya preventif menyikapi penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19), serta menjaga sekaligus melindungi masyarakat Kabupaten Sinjai dari virus mematikan tersebut. (*/And)
Editor/Bahar