Dana Kelurahan yang Dijanjikan Pemerintah Pusat Cair 2019, Berapa untuk Sinjai

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Sebanyak 13 Kelurahan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan akan mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat tahun ini.

Adapun besarannya kucuran dana yang akan diperuntukkan bagi tiap kelurahan tersebut sebesar Rp. 370.138.000.

“Iya benar dan besarannya sama semua tiap kelurahan yang menerima”, Ungkap Kepala Bidang Sosial Pemerintah Bappeda Sinjai Hj. A. Sompa pada pelatihan penyusunan perencanaan pembangunan dan Laporan Peetanggungjawaban Dana Kelurahan, Kamis (23/01) di Ruang Pertemuan Gedung B Kantor Bupati Sinjai.

Jika dihitung secara keseluruhan kata dia, maka total dana secara keseluruhan yang bersumber dari DAU tambahan yang akan diperoleh dari 13 kelurahan tersebut berkisar Rp. 4.1 Milyar.

“Jadi kita sangat berharap bagaimana dana kelurahan ini nantinya dapat dikelola dengan baik sehingga tepat sasaran”, Harapnya.

Dijelaskan untuk mekanisme penggunaan dana kelurahan ini diatur berdasarkan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang ada dua jenis Kegiatan yakni Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, serta  penyulran diatur dalam Permenkeu No 187/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran DAU Tambahan Tahun Anggaran 2019.

Sementara itu pelatihan penyusunan perencanaan pembangunan dan Laporan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan ini digelar dengan tujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia bagi aparat kelurahan sehingga dalam penggunaan dana kelurahan sesuai dengan regulasi yang ada.

Pelatihan yang digelar selama dua hari ini diikuti para Kepala Kelurahan, Bendahara dan aparat kelurahan lainnya. sedang narasumber Kepala Bappeda Sinai A. Ilham Abubakar, Kabag Pemerintahan A. Yusran Maddolangeng, Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Irwan Syuaib,  Kabag Pembangunan Muh. Saleh serta dari BPKAD Sinjai. (*)

Editor / Bahar