Delapan Belas Pelaku Bom Ikan Diamankan di Polres Sinjai

KABARSINJAI.COM, SINJAI, – Kepolisian Resort (Polres) Sinjai berhasil mengungkap kepemilikan dan penguasaan bahan peledak (bom ikan) di wilayah hukum Polres Sinjai.

Hal ini terungkap dalam konfrensi pers yang dipimpin Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Noorman Harianto di Lobby Pratisara Wirya Polres Sinjai, Kamis (18/10/2018).

AKBP Ardiansyah mengatakan, dari hasil pengungkapan tim unit resmob Polres Sinjai yang dipimpin IPDA Sangkala di Dusun Talise Desa Pattongko Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan berhasil mengamankan 18 orang pelaku.

Baca Juga:
Gala Desa Berakhir, Ini Harapan Wabup Sinjai
Mahasiswa Poltekpar Makassar Observasi Tempat Wisata di Sinjai

Mereka yang berhasil diringkus adalah, AN (31), SK (53), WY (24), AR (21), JN (23), SF (32), RS (23), TK (25), SR (28), RM (25), US (51), OD (31), MY (32), UM (32), RK (25), SK (28), CD (28), HR (24).

“Hasil penyelidikan selama dua minggu menghasilkan kapal yang diduga membawa bahan peledak tersebut digeledah sekira pukul 04:00 Wita pada Rabu 17 Oktober 2018 kemarin dan terbukti membawa bahan peledak,” katanya.

Dari tangan pelaku, Ardiansyah menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 25 batang detonator ukuran besar, 255 detonator ukuran kecil, 200 sumbu ledak, 146 penutup botol/sendal, 7 dos korek kayu, 3 jiregen ukuran 35 liter pupuk matahari yang sudah diolah, 2 gulung selang warna hijau, 23 buah botol kaca, dan 16 buah botol plastik. (Mirza)

Editor/Riswan.