Densus 88 Antiteror Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris Pelaku Bom Bunuh Diri

IBC, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap dua tersangka teroris dari hasil pengembangan penyidikan tersangka RA yang sebelumnya ditangkap terlebih dulu di Sukoharjo, Senin 3 Juni 2019.

“Berdasarkan pengembangan terhadap tersangka RA yang semula dalam kondisi pengobatan tidak mengakui perbuatannya, namun secara intensif maka tersangka mengakui perbuatannya tidak melakukan sendiri,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra saat memberikan keterangan persnya kepada awak media di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).

Awalnya pihaknya menyimpulkan bahwa aksi bom bunuh diri dilakukan denga cara ‘Lone Wolf‘ atau pengikut kelompok teroris yang berjuang sendiri, “Namun berdasarkan pengembangan pemeriksaan kami terhadap tersangka RA, ia tidak melakukan sendiri upaya aksi bom bunuh di Kartasura, melainkan ada lagi kedua rekannya yang kami tangkap di Lampung tersangka AA dan tersangka S di Sukoharjo,” terang dia.

Lebih lanjut Asep menyampaikan, Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada hari Minggu 9 Juni 2019, di Provinsi Lampung tersangka AA alias Umar, usia 33 tahun. Sementara inisial S usia 31 tahun ditangkap di Sukorharjo, Jawa Tengah pada hari yang sama.

Kedua tersangka itu tegas Asep, merupakan bagian dari upaya bom bunuh diri di Pos Pantau Polisi Lalu Lintas Kartasura, Sukoharjo pada tanggal 3 Juni 2019 yang lalu.

“Peran kedua tersangka yang pertama mempelajari pos pantau lalu lintas, kedua tersangka itu juga orang yang turut merakit bom yang akan diledakkan,” kata Asep.

Ia juga menyampaikan, Semua tersangka berasal dari tempat yang sama, terkait AA ditangkap di Lampung karena dalam rangka melarikan diri. Terkait jaringan ketiga tersangka adalah simpatisan ISIS yang langsung kepada Abu Bakar al-Baghdadi.

“Mereka tidak secara langsung melainkan melalui media sosial membaiat diri, mereka anggap itu sudah sah,” ungkap Asep. Tambahnya, begitu juga dengan merakit bom, mereka mempelajari dari youtube.

“Untuk peran masing-masing ketiga tersangka, pihak densus 88 masih mendalami sehingga RA ditunjuk menjadi eksekutor, dan mengenai kedua tersangka yang baru ditangkap terkait latar belakang masih dipelajari lebih lanjut,” tutup Asep mengakhiri.

Sebelumnya diketahui bahwa telah terjadi ledakan bom bunuh diri di depan Pos Pantau Polisi Lalu Lintas di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (3/6/2019) malam, yang dilakukan oleh tersangka RA sekitar pukul 22.45 wib.

Penulis : FA

Editor : MAS

Berita ini telah tayang di Situs Berita INDONESIA BERITA