Di Duga Money Politik, Forum Pemerhati Pilkada Damai Datangi Panwaslu Sinjai Minta Paslon Ini di Diskualifikasi

KABARSINJAI.COM, – Puluhan masyarakat Kabupaten Sinjai yang mengatasnamakan dirinya Forum Pemerhati Pilkada Damai melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Panwaslu Kabupaten Sinjai, Jalan Garuda, Senin (25/6/2018) terkait aspirasi dugaan bagi – bagi uang (Money Politik) di Pilkada Sinjai.

Dalam aksinya yang dikordinatori, Andi Amin menyampaikan aspirasinya di hadapan Panwaslu Sinjai dengan membawa saksi dan bukti autentik yang disinyalir termasuk dugaan Money Politik yang dilakukan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Takyuddin Masse – Mizar Roem (TAKBIR).

“Kami kesini untuk meminta kejelasan Panwaslu terkait dengan Money Politik yang terjadi di Desa Samaturue Kecamatan Tellulimpoe pada tanggal 21 Juni 2018 dan di tanggal 24 Juni 2018 kemarin,” pungkasnya.

Menurutnya, dugaan Money politik yang dilakukan salah satu Paslon kandidat di Pilkada ini sangatlah naif karena disertai dengan sumpah diatas kitab suci Al-Qur’an.

“Tanggal 21 Juni, masyarakat disumpah di atas Kitab Suci Al-qur’an baru dikasih uang Rp. 100 ribu, sementara di tanggal 24 Juni kemarin masyarakat jugaa diberi kartu untuk pencairan dana 3 Juta/KK jika terpilih nanti ditambah uang tunai,” tambahnya.

Foto Barang Bukti Uang Tunai dan Kartu yang disinyalir sebagai dugaan Money Politik yang diserahkan Forum Pemerhati Pilkada Damai ke Panwaslu Sinjai.

Olehnya itu, Andi Amin meminta Panwaslu Sinjai agar mendisklualifikasi paslon Pilkada yang dimaksud karena menurutnya aktifitas tersebut telah membodohi masyarakat.

Selain itu, Forum Pemerhati Pilkada Damai mendesak Panwaslu Sinjai untuk menindaklanjuti dan mempublish hasil aspirasi dan laporan yang telah disampaikan oleh pihaknya.

“Saya minta dengan sangat, untuk di publish hasil dari tindaklajuti ke masyarakat, agar masyarakat tahu sampai dimana penanganan persoalan ini,” jelasnya.

Laporan dari Forum Pemerhati Pilkada Damai ini diterima langsung Ketua Panwaslu Sinjai, Muh Rusmin, bersama Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Sinjai, Saifuddin di kantor Panwaslu.

Pihak Forum Pemerhati Pilkada Damai juga menghadirkan saksi sebanyak 5 orang yang menerima dugaan Money Politik tersebut masing – masing bernama, Dame’, Haraming, Kani, Sumarni, dan Murniati warga Desa Samaturue Kecamatan Tellulimpoe. (Mirza)

Editor / Irawan.