Di Tunda, Sidang Diskualifikasi SBY – AMM dilanjutkan Minggu Pagi

KABARSINJAI.COM, – Sidang sengketa Pilkada Sinjai yang dilayangkan paslon nomor urut 2 Sabirin Yahya-Andi Mahyanto Massarappi (SBY – AMM) tengah bergulir di Panwaslu Sinjai, Sabtu (30/6/2018) malam.

Meski demikian, sidang yang dipimpin langsung Ketua Panwaslu Sinjai, Muh Rusmin bersama anggota Panwaslu lainnya dengan agenda pembacaan permohonan sengketa Pilkada di tunda.

Penundaan ini dikarenakan termohon dalam hal ini KPU Sinjai belum menyiapkan Jawaban dari Permohonan Pemohon Sabirin Yahya – Andi Mahyanto Massarappi (SBY-AMM).

“Sidang pada malam ini kita tunda, besok Minggu (1/7) pukul 10.00 Wita kita akan laksanakan dengan agenda pembacaan jawaban termohon,” kata Ketua Panwaslu Sinjai Muh Rusmin.

Sementara sidang yang berlangsung di Kantor Panwaslu Sinjai, massa pendukung SBY – AMM dan H. Takyuddin Masse – Mizar Roem (TAKBIR) di waktu yang bersamaan juga melakukan aksi menuntut Pilkada diulang karena dianggap cacat Cacat Prosedural dalam memutuskan atau mendiskualifikasi paslon SBY – AMM sehari sebelum pemilihan.

Bahkan dalam orasi salah satu pendukung kedua Paslon ini meneriakkan akan mengawal dan akan menurunkan lebih banyak lagi massa jika tuntutannya tidak di indahkan. (*)

Editor / Irawan.