Diduga Dokter Gadungan Bu Raden dilaporkan Pihak Puskesmas Tengnga Lembang Sinjai Barat Ke Pihak Berwajib..

Kabarsinjai.com – Warga Kecamatan Sinjai Barat harus hati -hati dan waspada jika ingin berobat, pasalnya di daerah ini disinyalir ada praktek yang dilakukan oknum yang mengaku sebagai seorang dokter gadungan. Alhasil Kepala Puskesmas Tengnga Lembang melaporkannya ke pihak berwajib.

Dokter yang diduga sebagai dokter gadungan tersebut bernama bu Raden (46) mengaku sebagai dokter spesialis bedah dari rumah sakit Bhayangkara, dan saat ini beroperasi di Desa Terasa Sinjai barat.

Pantauan dilapangan, rata-rata oknum ini menggunakan obat yang dipakai obat cina yang tidak terdaftar dari balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM).

Menurut kepala Puskesmas Tengnga Lembang Sinjai Marat M. Syahrir menyampaikan bahwa setelah dirinya mengkorfirmasi kepada bu Raden (46) ternyata dia (bu Raden) tidak memiliki Identitas yang jelas.

” Kami konfirmasi ternyata tidak bisa menunjukkan identitas sebagai Warga Negara Indonesia tetapi hanya memiliki kartu Identitas Negara Hongkong. Selain itu kami dapatkan obat-obatnya tidak ada daftar balai POM nya dan alat praktek dokter,” katanya.

Foto : Salah satu obat yang berhasil diamankan pihak Puskesmas Tengnga Lembang Bersama pihak Polsek Sinjai Barat.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Dr. suryanto Asapa telah memerintahkan kepala Puskesmas untuk berkoordinasi unsur tripika Sinjai barat untuk memperjelas identitas, Surat tanda registrasi dokter atau surat izin praktek maupun surat tugas dari RS Bhayangkara.

“Jangan sampai ada unsur penipuan yang dapat merugikan masyarakat. Dan informasi terakhir bu Raden sudah diinterogasi di Polsek Sinjai barat,” jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Sinjai Barat AKP Kasri membenarkan adanya laporan Kepala Puskesmas Tengnga Lembang terkait adanya dugaan Dokter Gadungan yang beroperasi di Wilayah Sinjai Barat.

“ Betul dinda, saya sudah perintahkan kepada anggota untuk menjemput terlapor dan mengamankan di Mapolsek untuk dilakukan interogasi dan apabila terbukti melakukan parktek kedokteran tanpa izin apalagi kalau ada laporan warga yang menjadi korban, maka kasusnya akan kami limpahkan ke Polres Sinjai,” pungkasnya. (*)

Editor : A. Mirza.