Diduga Jadi Bandar Narkoba, Seorang Kepala Desa Ditangkap Polisi

KABARSINJAI.COM, –  Maryadi (50), seorang kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar narkoba jenis ekstasi dan sabu.

Kepala Polres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui bahwa Maryadi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur.

Saat itu warga melihat Maryadi sedang mengendarai sepeda motor di Desa Burnai Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur.

“Petugas langsung menuju ke lokasi melakukan pengadangan dan langsung menangkap tersangka,” kata Erlin, Kamis (2/5).

Erlin menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga kantong narkoba jenis ekstasi sebanyak 336 butir, satu paket kecil narkoba jenis sabu, dan satu unit telepon seluler. Maryadi kini ditahan di Polres OKU Timur untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kami akan terus berantas peredaran narkoba di OKU Timur ini,” pungkas Erlin. (jrs) / Sumber kumparan.com

Editor / Bahar