Diduga Masuk Lewat Pintu Belakang, Pencuri Gasak Sertifikat Rumah di Sinjai Tengah

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Syiah binti Baco (54), seorang warga asal Dusun Manimpahoi, Desa Saotengah, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan melaporkan aksi pencurian yang dialaminya ke Polsek Sinjai Tengah, Selasa (20/11/2018).

Saat menyampaikan peristiwa yang dialaminya, kepada polisi, Syiah (54) mengaku sedang ke rumah tetangganya pada pukul 09.00 Wita, dan baru kembali sekitar pukul 11.30 Wita ke rumahnya.

“Begitu tiba di rumah saya melihat pintu bagian belakang sedang terbuka. Dan setelah masuk ke dalam rumah telepon (Smartphone) hilang dan lemari juga terbuka,” katanya.

Baca Juga:
Dari 1.076 Peserta Tes CPNS Sinjai di Hari Pertama, Hanya 5 yang Memenuhi Passing Grade
Tim Takraw IWO Sinjai Kembali Taklukkan Lawannya di Turnamen Putri Kembar

Sertifikat rumah dalam lemari itu juga ikut raib dan barang berharga lainnya. Atas peristiwa itu Syiah (54) mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta rupiah.

Atas kejadian ini, Kasubag Humas Polres Sinjai Iptu Sasmito, Rabu (22/11/2018), mengaku pihaknya saat ini masih tengah mencari pelaku aksi pencurian tersebut.

Polisi juga dibantu oleh warga di Manimpahoi untuk melakukan pencarian kepada pelaku pencurian. (*)

Editor/Riswan.