Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Pidana Pemilu Kades Bonto Sinjai Menunggu Jadwal Persidangan

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Berkas kasus tindak pidana pemilu yang menyeret Kepala Desa Bonto, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, MP dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.

Bahkan MP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sinjai pada bulan lalu, kini menungggu jadwal persidangan.

Baca Juga: Plt Inspektur Inspektorat Dituding Mobilisasi Massa Kampanye Jokowi dan Tekan Kades di Sinjai

Demikian dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Sinjai, Rusmin. Ia mengatakan bahwa, berkas kasus pelanggaran pemilu Kades Bonto tersebut kini sudah ada di Kejaksaan dan menunggu jadwal sidang.

“Berkasnya sudah di Kejaksaan dan sementara ini menunggu jadwal sidang dari Kejaksaan. Kemungkinan besar minggu depan akan disidang,” kata Rusmin, Rabu (3/4/2019)

Pemerhati Politik dan Sosial, Sofyan ikut angkat bicara menanggapi persolan ini. Dimana kata dia, dalam situasi politik menjelang pemilihan semakin memanas. Namun ia menyanyankan adanya dugaan bentuk pelanggaran pemilu yang melibatkan sejumlah Kepala Desa di Sinjai.

Baca Juga: Kades Bonto di Sinjai Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana Pemilu

Fian sapaanya, tak menampik dalam situasi tersebut. Sejumlah Kades dikatakannnya berpotensi akan berproses hukum terkait bentuk pelanggaran pemilu.

“Saat ini informasi yang beredar dibawah begitu banyak oknum kades yang diduga terlibat dalam politik praktis dan mendukung serta melakukan sesuatu yang menguntungkan sejumlah caleg di Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.

Baca Juga: Ikuti Simulasi, Bupati Sinjai Sebutkan Kesulitan Pencoblosan di TPS

Dengan demikian, Fian menandaskan bahwa, situasi perpolitikan saat ini sudah tidak sehat. Pasalnya, berbagai langkah politik yang diambil yang tentunya tidak mendidik. Ironisnya lagi, langkah yang tidak sehat pun diambil dengan menekan, baik dalam bentuk menggunakan kekuasaan.

“Saat ini kami dengan sejumlah tim mencium aroma bahwa ada kepala desa yang diinterfensi oleh sejumlah oknum untuk mendukung salah satu caleg dari partai penguasa saat ini, dan kami akan menginvestigasi sampai bukti-bukti kami sudah rampung, baru kami laporkan dan potensi melibatkan sejumlah kepala desa,” tandasnya. (**)

Editor/Bahar