KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), menggelar sosialisasi pandu Penyakit Tidak Menular (PTM) di Aula Pertemuan Grand Hotel Rofina, Senin (19/9/2022).
Peserta dari kegiatan peningkatan kapasitas dan mutu layanan PTM adalah mereka petugas kesehatan dari puskesmas, dokter dan pengelola PTM se-Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan kepada petugas kesehatan mengenai pelayanan terpadu penyakit tidak menular sehingga penanggulangan PTM dapat berjalan secara efektif, efisien dan terpadu.
Terlebih, peningkatan kejadian PTM berhubungan dengan peningkatan faktor risiko akibat perubahan gaya hidup, seiring dengan perkembangan dunia yang semakin modern. Permasalahan bukan saja akibat kondisi sakit yang dirasakan, tetapi termasuk juga kerugian ekonomi baik secara Individu/keluarga maupun nasional.
BACA JUGA:
Porpov 2022 Jadi Sarana Promosi Kuliner Khas SinjaiNaik 2 Persen, ini Rincian Anggaran Perubahan APBD 2022 Pemkab Sinjai
“Penyakit tidak menular dan permasalahannya secara langsung dan tidak langsung akan berdampak pada kualitas samber daya manusia. Berdasarkan Permenkes No. 71 tahun 2015 tentang Penanggulangan PTM, ada 4 kegiatan penanggulangan PTM yang didukung dengan sistem surveilans yang berkualitas,” ujar ketua Panitia, Hilmiyah.
Kepala Bidang P2P Dinkes Sinjai, Akhriani, menyebut, penyakit tidak menular saat ini mengalami trend peningkatan yang sangat tinggi di Indonesia. Karena itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan khusunya di Puskesmas terkait pelayanan terpadu.
Dia mengatakan, didalam standar pelayanan minimal bidang kesehatan terdapat 12 standar, namun khusus untuk penyakit tidak menular itu memiliki empat standar. Pertama, terkait pelayanan untuk usia produktif yaitu umur 15-59 tahun.
Kemudian pelayanan untuk penderita penyakit hipertensi, pelayanan untuk penyakit diabetes melitus dan standar pelayanan untuk gangguan jiwa berat.
BACA JUGA:
Kemenkes ke Sinjai Bawa Bantuan, Diterima Langsung Bupati ASAInovasi ‘Satu Digit Plus’, Langkah Pemkab Sinjai Wujudkan Satu Data Pelaku Usaha
“Di Kabupaten Sinjai berdasarkan hasil evaluasi standar pelayanan minimal pada semester satu terkait dengan usia produktif baru mencapai 39,78%, sedangkan pelayanan hipertensi mencapai 7,8% kemudian untuk pelayanan diabetes melitus mencapai 69,23% dan untuk gangguan ODGJ 86.91%,” kata Akhriani.
Dia berharap, lewat kegiatan ini, yang menghadirkan Kepala Seksi P2PTM dan Keswa Dinkes Provinsi sebagai narasumber, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas kesehatan. (UC)