Dinkes Ungkap 484 ODGJ di Sinjai, Begini Upaya Penanganannya

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai, menyebut data orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Bumi Panrita Kitta’ sebutan daerah Kabupaten Sinjai sebanyak 484 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr Emmy Kartahara Malik mengatakan, data ODGJ di Sinjai tersebut per Oktober 2021, baik ODGJ berat maupun ringan.

Hal itu diungkapkan dr Emmy sapaan akrabnya, di sela Monitoring dan evaluasi (Monev) Tim Penanganan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat Kabupaten Sinjai, di aula Pertemuan Hotel Grand Rofina, Rabu (8/12/2021)

“Dari data kami sebanyak 484 ODGJ yang telah kita tangani di Sinjai,” ungkap dr Emmy.

BACA JUGA: Anak Dibawah Umur di Sinjai Diperkosa, Pelakunya Kini Diamankan Polisi

Penanganan ODGJ yang dilakukan Dinkes Sinjai, kata dr Emmy telah dilakukan sesuai standar pelayanan maksimal.

“Kalau misalnya dia berat kita rujuk ke Makassar kalau ringan bisa ditangani di RSUD Sinjai karena sudah ada dr ahli Jiwa,” jelasnya.

Pertemuan lintas sektor TPKJM dibuka Sekda Sinjai, Drs Akbar. Dalam arahannya, Sekda berharap TPKJM yang telah terbentuk sejak 2019 lalu ini dapat menyusun perencanaan terkait penanganan ODGJ sehingga warga yang dinyatakan ODGJ segera sembuh, dapat kembali ke masyarakat.

BACA JUGA: Sukses Terapkan Sistem Merit, Bupati ASA Terima Penghargaan dari KASN

“Butuh perencanaan yang matang, mereka adalah saudara kita semua sehingga dalam penanganannya dapat dilakukan dengan baik oleh teman-teman,” harapnya.

Turut hadir para camat, kapolsek dan Danramil serta tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Puskesmas di Sembilan kecamatan. (Ay)