Disambut Baik, SMKN 1 Sinjai Titip 5 Siswanya Prakerin di Dinas Kominfo

KABARSINJAI – SMK Negeri 1 Sinjai, Sulawesi Selatam kembali menempatkan lima orang peserta didiknya untuk melaksanakan Praktik Kerja Industri (Prakerin) pada Dinas Kominfo  dan Persandian Kabupaten Sinjai

Kelima peserta didik ini merupakan kelas 12. masing – maspng tiga diantaranya merupakan siswi jurusan Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis (MPLB) dan dua lainnya jurusan Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT).

Sebelumnya, mereka diterima oleh
Kepala Diskominfo dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur yang diwakili Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Muhammad Takdir bersama Kepala Bidang Statistik dan Persandian Usman di Ruang Kerja Kepala Diskominfo dan Persandian Sinjai, Senin (05/07/2024).

Dalam penerimaannya, mereka disambut baik bersama guru pendampingnya, Hermawati.

” Saya sebagai pendamping menyampaikan ucappan terimakasih kepada pihak Kominfo yang telah berkenang menerima peserta didik kami untuk melakukan prakerin”, Ujar Hermawati.

Dijelaskan bahwa Prakerin ini merupakan salah satu mata pelajaran penting yang bertujuan memberikan pembinaan dan bimbingan langsung tentang dunia kerja.

“Kami berharap dititipkannya anak-anak kami nantinya dapat lebih berpengalaman dalam bekerja, dapat menjunjung tinggi integritas, mengenal etos kerja yang baik dan juga disiplin” ungkapnya

Sementara itu Kabid Aptika, Muhammad Takdir menyampaikan bahwa pihak Diskominfo Sinjai senantiasa terbuka dan menyambut baik peserta Prakerin yang dinilai memiliki jurusan selaras dengan bidang yang ada di Dinas Kominfo.

Ia berharap Ilmu yang didapatkan para peserta Prakerin ini dapat diimplementasikan kedepannya.

“Kami berharap semoga peserta prakerin ini dapat menyelesaikan tugasnya selama magang, mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja di Diskominfo dan yang terpenting mendapatkan tambahan ilmu untuk diimplementasikan kedepannya”ungkapnya

Rencananya siswa Prakerin ini akan menjalani masa magangnya selama satu semester atau kurang lebih empat bulan terhitung mulai 5 Agustus hingga 15 November 2024. (*”)