KABARSINJAI – Sebanyak 573 blangko ijazah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dimusnahkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai dengan cara dibakar di dalam tong.
Pemusnahan yang disaksikan Kapolsek Sinjai Utara, AKP Sasmito, ini berlangsung di halaman Disdik Sinjai, Senin (30/9/2024).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai, Irwan Suaib mengatakan, blangko ijazah yang dimusnahkan adalah yang sudah tidak terpakai, sesuai petunjuk teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Blangko ijazah yang dimusnahkan dengan rincian 215 lembar dokumen untuk tahun pelajaran 2021/2022, dan 317 lembar dokumen tahun pelajaran 2023/2024.
“Tujuannya agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mengingat ijazah adalah salah satu dokumen negara,” ujarnya.
Irwan menambahkan, pemusnahan seperti ini rutin dilaksanakan setiap tahun atau setiap dua tahun untuk mencegah penyalahgunaan ijazah.
“Karena ini memang menjadi aset negara maka harus dimusnahkan dan disaksikan oleh aparat Kepolisian,” sambungnya.
Sementara untuk jenjang SD rencananya pemusnahan akan dilakukan ditingkat Provinsi yakni di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Pelaksanaan pemusnahan tingkat SD untuk tahun ini dilaksakan ditingkat Provinsi,” jelasnya.
Pemusnahan ratusan blangko ijazah tidak terpakai, ini turut disaksikan para pejabat di lingkungan Disdik Sinjai. (*)
Komentar