Disdukcapil ‘Jemput Bola’ Perekaman KTP Elektronik ke Warga Sinjai

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Berbagai upaya dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sinjai, dalam memaksimalkan perekaman dokumen kependudukan di Kabupaten Sinjai.

Salah satunya dengan melakukan metode ‘Jemput Bola’ atau perekaman KTP-elektronik secara langsung ke warga Bumi Panrita Kitta sebutan daerah Kabupaten Sinjai.

Perekaman KTP Elektronik ini menyasar warga Sinjai yang yang masuk usia 17 tahun atau minimal kelahiran tahun 2004.

Koordinator Lapangan Perekaman KTP Elektronik, Muh. Yasier Arsyad saat ditemui mengatakan, layanan jemput bola ini merupakan program pemerintah dalam upaya mempercepat pelajar yang usianya genap 17 tahun agar segera memiliki kartu identitas berupa KTP-Elektronik.

BACA JUGA: Jaringan Baru, 30 Dusun Terpencil di Sinjai Kini Teraliri Listrik

Layanan ini juga memudahkan para pelajar sehingga tidak lagi harus mendatangi Kantor Disdukcapil Sinjai untuk melakukan perekaman KTP. Tapi cukup dengan datang ke kantor Desa dan kelurahan.

“Sebenarnya kita mau lakukan di sekolah seperti tahun lalu tetapi berhubung pandemi dan sekolah diliburkan maka kita lakukan di kantor Kelurahan”, kata Arsyad, Jumat (16/10/2020)

Di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara misalnya, sebanyak 348 pelajar usia 17 tahun menjadi sasaran metode ini.

Lurah Lappa A. Rifai Azis menyambut baik metode ini karena memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan kartu identitas warga tersebut.

Sebelum dilakukan perekaman, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada warga yang berusia 17 tahun sesuai dengan daftar nama yang diserahkan oleh Disdukcapil Sinjai.

BACA JUGA: Tingkatkan Pelayanan, RSUD Sinjai Tambah 2 Dokter Spesialis

“Jauh hari sudah kita sampaikan bahwa ada perekaman di Kantor ini dan Alhamdulillah bisa kita lihat sekarang antusias masyarakat sangat baik karena memang mereka sudah sadar bahwa KTP ini sangat penting,” tukasnya.

Perekaman yang dipantau oleh Kepala Disdukcapil Sinjai Drs. Akmal ini, setiap warga yang datang wajib menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan sebelum masuk ruangan, menjaga jarak dan memakai masker. Masker hanya boleh dibuka ketika dilakukan perekaman foto. (And)