KABARSINJAI.COM, Sinjai – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai kembali melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Pelayanan kali ini fokus pada Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi masyarakat yang ada di 80 desa/kelurahan. Operator Disdukcapil Kecamatan Sinjai Utara, Muh. Yassir Arsyad yang dimintai keterangan, Jumat (16/11/2018) membenarkan hal ini.
Menurutnya ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam hal penerbitan akte kelahiran dan KIA. “Jadi ini adalah pelayanan mobile yang sekaligus untuk memasimalkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat”, Ujarnya.
Kegiatan ini kata dia, sudah dimulai sejak minggu lalu dan serentak disembilan kecamatan “Semua kecamatan sudah ada petugasnya masing-masing dan kami di Sinjai Utara ada tiga orang yang tiap hari turun melayani”, Sambung Yassir.
Baca juga ;
– Aplikasi SIMPELMI Mudahkan Pelayanan Perizinan di Sinjai
– Kawanan Pencuri Ternak di Sinjai Bawa Kabur 6 Sapi Warga, 3 Berhasil Ditemukan
Ia berharap masyarakat atau orang tua yang punya anak dan belum memiliki akte kelahiran maupun KIA bahkan identitas lainnya agar memanfaatkan pelayanan ini.
“Dengan adanya pelayanan mobile ini masyarakat tidak usah ke kantor lagi, meski tetap melayani seperti biasanya”, terangnya.
Sejak mulai turun, ia bersama rekannya telah melayani 100 lebih masyarakat baik untuk pengurusan akte kelahiran maupun KIA di tiga kelurahan dari 6 kelurahan yang ada di Sinjai Utara. Dengan pelayanan langsung ini, diharapkan tingkat kepemilikan Akta Kelahiran dan KiA di Kabupaten Sinjai akan semakin meningkat. (clk)
Editor / Irawan