Kabar Sinjai – Data penduduk Sinjai yang telah melakukan perekaman E-KTP sudah mencapai 95 persen, dan sedikitnya sekitar kurang lebih delapan ribu warga Kabupaten Sinjai belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai, Drs. Akmal saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai di Rumah Makan Nikmat, Kamis (10/09).
Menurutnya, warga yang belum melakukan perekaman E-KTP tersebut disebabkan karena masyarakat sendiri yang enggan (malas) mengurus dan berada di luar daerah.
“Kita sudah berkali kali turun ke desa melakukan sosialisasi agar masyarakat mengurus KTP, tapi masih ada masyarakat sendiri tidak sadar, nanti ada hal penting baru dia mau urus itu”, Katanya.
Akmal menambahkan, untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Sinjai menugaskan tim perekaman E-KTP untuk jemput bola atau turun langsung ke Desa-desa untuk mengurus perekaman E-KTP.
Diketahui jumlah total warga penduduk di Kabupaten Sinjai yaitu 252.688 jiwa, sedangkan wajib KTP berjumlah 172.349 jiwa dan total yang sudah melaukan perekaman hingga saat ini sebanyak 163.786 jiwa.
Kendati demikian, Akmal berharap warga yang belum memiliki KTP atau yang berjumlah kurang lebih delapan ribu itu agar secepatnya melakukan perekaman supaya bisa segera dirampungkan.
“Inshaa Allah kita targetkan bulan oktober sudah tuntas,” tutupnya. (Irw)
Editor : Adi Irawan.