Site icon KABARSINJAI.COM

Dishub Sinjai Bakal Kirim 30 Peserta Diklat Gelombang 2 ke BP2IP Barombong Makassar

KABARSINJAI.COM, – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sinjai kembali bakal mengirim utusan peserta Pendidikan dan pelatihan (Diklat) tenaga kepelautan ke Balai Pendidikan Dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Barombong Makassar.

Menurut Kepala Seksi Management Lalulintas Angkutan Laut Dishub Kabupaten Sinjai, Nasrul ST saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (6/7/2018) pagi mengatakan jumlah peserta yang bakal dikirim untuk mengikuti Diklat tersebut sebanyak 30 orang pada tanggal 9 Juli 2018 mendatang.

“Inshaa Allah tanggal 9 Juli 30 orang peserta asal Sinjai akan dijemput dan dilepas untuk mengikuti diklat selama Dua Minggu di BP2IP Barombong Makassar,” tandasnya.

Meski belum memenuhi kuota yang telah ditetapkan, yakni sebanyak 60 orang di gelombang kedua, namun kata Nasrul komitmen pemerintah daerah kabupaten Sinjai tetap mengupayakan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menjawab tingginya kebutuhan tenaga handal dalam bidang transportasi laut.

Pihaknya akan tetap membuka pendaftaran bagi masyarakat Sinjai yang ingin mengikuti Diklat Kepelautan ini dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan, yakni berusia maksimal 35 tahun, dan memiliki ijazah minimal SLTP.

“Kuota kita tahun ini sebanyak 120 orang, dan yang telah diberangkatkan digelombang pertama 55 orang, dan di gelombang kedua 30 orang, jadi sisa kuota kita tinggal 35 orang lagi yang rencananya akan kami berangkatkan 23 Juli mendatang,” pungkas Nasrul.

Dalam Diklat bentuk kerjasama Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Perhubungan Laut dengan pemerintah daerah Kabupaten Sinjai, peserta akan mendapatkan sertifikat Basic safety training (BST), Security Awareness Training (SAT), dan Advance Fire Fighting (AFF) yang dapat dipakai untuk menjadi seorang pelaut.

Selain BP2IP Barombong Makassar, kerjasama ini juga terjalin dengan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar. (Mirza)

Editor / Irawan.

Exit mobile version