Kabarsinjai.com – Menindaklanjuti hasil kesepakatan terkait aspirasi Asosiasi Driver Sinjai (ADS) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai beberapawaktu lalu, kini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai, Rabu (18/10) menggelar rapat bersama dengan pengusaha angkutan umum dan ADS yang berlangsung di Aula Dishub Sinjai.
Pelaksana Tugas (plt) Dishub Sinjai, H. Firdaus, mengatakan bahwa dalam rapat tersebut telah disepakati beberapa hal penting diantaranya, pihak pengusaha angkutan harus mentaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada, dan memberikan pelayanan kenyamanan kepada penumpang.
“Kita sudah sepakati akan membantu teman-teman ADS untuk pembuatan koperasi agar teman-teman driver punya ayung hukum yang legal, sehingga nyaman dalam melakukan aktivitas,” ungkapnya.
Selain kepada pengusaha angkutan, pihak organda juga diminta untuk gencar melakukan sosialisasi kepada para pengusaha angkutan yang ada di Kabupaten Sinjai.
Sementara itu, ketua ADS, Muh. Ashar mengaku, dirinya dan kawan-kawan siap menjalankan semua hasil kesepakatan yang ada dan berharap mendapat dukungan dan bantuan kepada instansi terkait tentang tata cara pengurusan kelembagaan pengusaha angkutan umum/sewa.
“Kami siap dengan teman-teman driver khususnya yang menggunakan plat hitam, untuk memberikan pelayanan yang baik kepada penumpang seperti pelayanan yang diberikan oleh bus DAMRI,” pungkasnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh anggota komisi III DRPD, pihak kepolisian dan pihak Organisasi Angkutan Daerah (Organda) serta perwakilan dari Samsat Sinjai. (*)
Editor : A. Mirza.