Diskominfo Sinjai Lakukan Pendampingan Keterbukaan Informasi Publik ke OPD

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian secara berturut-turut selama 4 hari melaksanakan pendampingan pengisian aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan ntuk memenuhi kebutuhan informasi publik yang layak diinformasikan sesuai dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kepala Bidang Humas dan IKP Diskominfo Sinjai, Ika Mayasari mengatakan, pendampingan tersebut berlangsung di Ruang CCTV Diskominfo yang diikuti 31 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 9 Kecamatan se-Kabupaten Sinjai sejak tanggal 23-26 Agustus 2021.

Pelaksanaannya dibagi empat jadwal karena mengingat Sinjai masih berdampak pandemi Covid-19. Selain OPD dan Kecamatan pihaknya juga mengundang Sekretariat Bawaslu dan KPU Sinjai.

BACA JUGA: Lukman Arsal: Isu Bahwa Saya Akan Melawan, Itu Tidak Benar

“Pengimputan antara lain terdiri dari informasi-informasi atau data yang terdapat pada OPD atau Kecamatan yang dapat di publish sehingga keterbukaan informasi publik yang ada OPD tersebut dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat,” ungkap Ika. Jumat, (27/08/2021)

Untuk tahap ini kata Ika, pihaknya hanya mengundang OPD dan Kecamatan, tetapi kedepan dia berharap desa dan kelurahan juga akan diikutkan.

“Ke depan kami mengharapkan desa dan kelurahan juga dapat kami undang, melibatkan desa/kelurahan terkait data dan informasi, tapi itu mungkin kami laksanakan secara beratahap,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Ika meminta kepada seluruh OPD dan Kecamatan untuk berperan aktif dengan memberikan informasi data yang up to date.

BACA JUGA: Sambangi Kelurahan Alehanuae, Ketua TP PKK Sinjai Dorong Kader Posyandu Lawan Covid-19

“Kami juga berharap bagi teman-teman yang ingin mengakses informasi dapat langsung ke PPID Kabupaten Sinjai,”kuncinya.

Terakhir Ika berharap dalam rangka menghadapi pemeringkatan PPID Kab/Kota se-Sulawesi Selatan yang setiap tahun dilaksanakan, Kabupaten Sinjai masuk peringkat III, seperti tahun sebelumnya.

“Tahun kemarin kita dari PPID Sinjai dapat peringkat III dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel, semoga ini dapat dipertahankan di peringkat III,” pintanya. (Tim)