KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Sinjai akan melakukan penertiban bagi pedagang ‘nakal’ yang berjualan di area Pasar Sentral Sinjai.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Disperindag dan ESDM Sinjai, Muh. Saleh saat mendampingi Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong dalam pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Sentral. Senin, (19/07/2021)
“Insya Allah setelah lebaran Idul Adha kalau bukan hari Rabu atau Kamis, kita akan turun melakukan penertiban kepada pedagang,” ujarnya.
Ia mengaku, jumlah pedagang yang kian hari makin bertambah. Hal tersebut menjadi penyebab pihaknya untuk melakukan penertiban.
BACA JUGA: Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Bom Ikan
Tujuannya kata Muh. Saleh, guna memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat dalam menikmati fasilitas yang disiapkan oleh pemerintah.
“Kita akan kembali normalkan ukuran dan standar yang seharusnya. Semua akan kita tertibkan demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak Disperindag dan ESDM Sinjai mengaku telah melakukan sosialisasi akan rencana pelaksanaan penertiban bagi pedagang yang dinilai melanggar karena telah menggunakan fasilitas di luar batas tempat yang telah ditentukan. (Tim)