Ditangkap Bersama 5 Pemuda, Kapolres Sinjai Sebut Oknum Polisi Ikut Nyabu Bareng

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Penangkapan terhadap penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sinjai yang melibatkan seorang oknum polisi menuai titik terang.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan membebarkan ihwal tersebut. Selain seorang oknum polisi berpangkat Bripda yang bertugas di wilayah hukumnya, pihaknya juga mengamankan lima pemuda lainnya pada Rabu 9 Juni 2021.

Empat diantaranya ditangkap di kamar salah satu hotel di jalan Gunung Lompobattang, diantaranya MZ (26), MF, (24), FA (20) masing-masing warga Bongki, dan WK (21) warga Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Sedang dua orang lainnya diamankan dikediamannya berinisial IL (30) warga desa Pulau Harapan Kecamatan Pulau Sembilan, serta FIM (25) seorang oknum polisi berpangkat Bripda.

“Dengan gerak cepat anggota kami yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Hanny Williem mengamankan enam pelaku ini”, kata Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, Jumat (11/6/2021)

BACA JUGA: Ditangkap di Hotel, Oknum Polisi Diduga Ikut Terlibat Kasus Narkoba

Iwan membeberkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 sachet kristal bening sabu dengan berat 1,88 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah Tas selempang warna hitam, 2 sachet kristal bening jenis sabu dengan berat 0,74 gram, 1 buah kotak warna hitam, 1 buah bong lengkap.

Kemudian, 2 batang pirex kaca, 1 buah sendok takar sabu dari pipet plastik warna bening, 2 potong pipet plastik warna kuning, 1 buah sumbu kompor sabu dari alumunium foil rokok dan 2 buah korek api gas .

Terkait keterlibatan oknum anggota Polres Sinjai berinisial FIM (25) tahun pangkat Bripda, Kapolres Iwan membenarkan. FIM diakui ikut terlibat saat transaksi jual beli sabu kepada SQ yang status (DPO) dengan harga Rp3,2 juta.

BACA JUGA: Beri Kemudahan ke Masyarakat, Layanan Gawat Darurat Kesehatan PSC 119 Bekerja 24 Jam

Bahkan oknum polisi ini ikut, kata Iwan bersama-sama mengonsumsi sabu yang telah diperolehnya. Dari penunjukan keterlibatan oknum anggota Polres Sinjai FIM, Kapolres Sinjai langsung memerintahkan Kanit Provos bersama anggotanya untuk menjemputnya.

“Dan juga bersama-sama mengonsumsi barang yang dibeli, namun saat penangkapan tidak ada barang bukti sabu yang ditemukan dalam penguasaannya. Dan saat ini diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses lebih lanjut”, jelasnya.

BACA JUGA: ‘Nyabu’ di Hotel Berakhir Ditangan Polisi Sinjai

Dengan kejadian tersebut, Kapolres Sinjai menyampaikan bahwa akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya, termasuk oknum anggota Polres Sinjai semuanya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tutup Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan. (Tim)