KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Tiga nelayan asal Bone yang ditangkap saat hendak melakukan penangkapan ikan dengan cara ilegal, Rabu 26 Desember 2018 kemarin, saat ini telah diserahkan pihak Polres Sinjai ke pihak Polairut Bone Polres Bone.
Hal ini dikarenakan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Reskrim Polres Sinjai ternyata berada di Wilayah perairan Kabupaten Bone.
Baca Juga: Nelayan Sinjai Tangkap Tangan Nelayan Bone Gunakan Pukat Harimau, Diseret ke Polisi Deh..
” Kita sudah serahkan dan mereka dijemput langsung Polairut Bone tadi malam sekira pukul 00:00 Wita. Jadi proses hukumnya juga akan ditangani Polres Bone,” pungkas Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Harianto, Kamis (27/12/2018).
Selain, TKP penangkapan nelayan ini, Noorman juga mengungkapkan saksi, pelapor dan terlapor juga merupakan warga Kabupaten Bone.
Baca Juga: KPPN Sinjai Serahkan DIPA Tahun 2019, Segini Jumlahnya
Sebelumnya diberitakan media ini, nelayan Larea-rea, Kelurahan Lappa, kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, bersama angkatan Laut, telah mengamankan tiga orang nelayan, warga Kabupaten Bone, saat hendak penangkapan ikan dengan cara ilegal.
Ketiganya masing-masing berinisial DN, JK dan DI, Nelayan asal Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. (Adi)
Editor/Bahar.