Diusulkan Naik, Wapres Minta Biaya Haji Tetap Disubsidi

KABARSINJAI – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menanggapi pengusulan biaya haji di tahun 2024. Amin mengharapkan agar jemaah haji tetap mendapatkan subsidi atau sumbangan, sehingga tidak memberatkan mereka saat melunasi ongkos haji.

“Saya mengatakan agar menggunakan pendekatan rasionalitas berapa yang harus [menggunakan manfaat dana haji], sehingga haji itu tidak memberatkan jemaah, tidak juga memberikan subsidi, seimbangan lah,” tegas Wapres usai memimpin rapat paripurna Pimpinan Pusat MUI, di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Wapres menyampaikan, dengan kebijakan sebelumnya yaitu nilai subsidi lebih dari 50% cukup menggerus manfaat dana haji yang saat ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Karena hasil dana haji itu tidak cukup untuk memberikan subsidi. Oleh karena itu maka harus dibatasi yaitu berapa persen subsidi itu,” tutur Wapres mengingatkan.

Wapres pun berharap, jumlah biaya haji yang harus dibayarkan calon jemaah harus dirapatkan dulu dengan DPR sehingga nantinya menghasilkan metode pembayaran yang terbaik dan tidak memberatkan masyarakat.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengakui usulan BPIH 2024 yang disampaikan Pemerintah ke DPR lebih tinggi dibanding biaya haji 2023.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab, antara lain kenaikan kurs, baik dolar AS maupun Riyal Arab Saudi, dan kenaikan penambahan layanan.

“Biaya Haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,” jelas Hilman. (Poskota)