KS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sinjai Mengecam Pihak PT. PLN Persero Rayon Sinjai atas penyegelan meteran Listrik yang dilakukan pihak PLN di Sekretariat DPC Semmi di Mangngottong Sinjai Utara. Selasa, (13/03/2018).
Menurut Ketua DPC SEMMI Sinjai, Ilham Hs, Penyegelan meteran listrik ini dilakukan PLN Rayon Sinjai setelah meteran yang beratasnamakan Musni menunggak pembayaran listrik selama sebulan. Bahkan pihak PLN Rayon Sinjai mengancam akan mencabut atau membuka meteran Listrik tersebut dari rumah Musni, jika dalam kurun waktu Tiga Bulan belum juga dibayar.
Parahnya lagi, pihak PLN melakukan penyegelan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak pelanggan (Husni).
” Saya Selaku korban sangat menyayangkan kejadian ini, seharusnya Ada informasi sebelumnya. Jangan pas penyegelan baru di perlihatkan biaya yang harus dibayar,” katanya kepada kabarsinjai.com.
Hal yang sama juga dialami Arifin warga Desa Salohe kecamatan Sinjai Timur. Arifin mengaku pihak PLN meminta pembayaran listrik yang menunggak sebulan sebesar Rp. 500 Ribu.
Sementara, Kepala PLN Rayon Sinjai, Abd. Muttalib yang hendak dikonfirmasi melalui Via Telpon, dan pesan Whatssapp belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini.
A. MIRZA/HIRMAN.