DPKH Vaksinasi 164 Ekor Anjing Peliharaan di Sinjai

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Moment berburu hama Babi hutan dimanfaatkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sinjai untuk melakukan vaksinasi penyakit Rabies pada Anjing peliharaan masyarakat, di Desa Saotanre Kecamatan Sinjai Tengah, Minggu (4/11/2018).

Dalam kegiatan ini, DPKH Sinjai berhasil melakukan vaksinasi terhadap 164 ekor Anjing yang ikut dalam perburuan hama Babi ini dengan memasangkan kalung dileher Anjing sebagai tanda telah vaksinasi.

“Ini setiap saat kami lakukan tujuannya untuk memproteksi anjing masyarakat agar betul-betul bebas penyakit Rabies,” Pungkas Kepala DPKH Sinjai, drh. Aminuddin Zainuddin kepada Kabarsinjai.com.

Pelayanan vaksinasi ini, pihaknya juga mengapresiasi masyarakat pemilik ternak Anjing karena menurutnya masyarakat telah sadar akan kesehatan ternaknya. Hal ini dibuktikan, lanjut Zainuddin, dengan respon masyarakat yang langsung melaporkan Anjing yang telah di vaksinasi maupun Anjing yang belum di vaksin.

Baca juga ;
Ribuan Warga Sinjai Berburu Hama Babi di Hutan
Tahun Depan, Dana Desa di Sinjai Bertambah Begitupun Dana Kelurahan Akan Dikucurkan

“Kami juga sangat berterima kasih, karena kegiatan berburu hama Babi ini memberikan kami ruang untuk melakukan vaksinasi, jadi tidak perlu lagi mendatangi dan mengumpulkan Anjing masyarakat,” tambahnya.

Disebutkan, kekebalan vaksin Rabies hanya berlaku selama 1 tahun, sehingga Pemkab melalui DLHK Sinjai selalu melakukan pembelian vaksin tersebut. (Adi)

Editor/Riswan.