DPRD Serahkan kembali Dua Ranperda ke Pemkab Sinjai, Ranperda Apa Itu

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai melakukan penyerahan kembali dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui rapat paripurna yang digelar, Rabu (19/12) malam di DPRD Sinjai. 

Kedua ranperda yang diserahkan itu yakni tentang Anggaran Pokok Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, dan Ranperda Tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sinjai.

Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar menyampaikan bahwa kedua ranperda ini sebelumnya telah melalui proses yang baik, dan merupakan wujud dari hasil kerja sama antara pihak legislatif dan eksekutif.


“Selama ranperda ini kita bahas, berbagai masukan dan saran dari berbagai pihak, baik itu legislatif maupun eksekutif, sehingga kita berharap semoga kedua produk hukum daerah ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat sinjai,” katanya.

Baca Juga: DPRD Serahkan kembali Dua Ranperda ke Pemkab Sinjai, Ranperda Apa Itu

Sementara itu, Bupati, Andi Seto Ghadista Asapa menyampaikan ungkapan terimakasih kepada pihak DPRD dan seluruh stakeholder yang telah bersinergi dan bekerjasama menyelesaikan pembahasan kedua ranperda ini, hingga siap untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Semoga kedua ranperda yang akan ditetapkan menjadi peraturan daerah ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sinjai”, Harapnya.

Selain itu, ungkapan terimakasih juga kepada Tim Anggaran Daerah serta seluruh kepala OPD, yang turut dalam pembahasan Ranperda APBD TA 2019 dan ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Kabupaten Sinjai.

Rapat paripurna dalam rangka penyerahan kembali kedua ranperda ini, merupakan rangkaian akhir dari tahap pembahasan, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan penyampaian kepada Gubernur SulSel sebelum mendapatkan nomor produk hukum daerah oleh Pemerintah Pusat. 

Dalam rapat paripurna tersebut juga turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Jamaluddin, para Anggota DPRD Sinjai, Unsur Forkopimda serta Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Sinjai. (Adi/Ich)

Editor/Bahar.