KABARSINJAI.COM, Bone – Dua Hotel berbintang diKabupaten Bone, yakni Helios dan Novena setor pajak didaerah sebanyak masing masing ratusan juta rupiah per 11 tahun 2018.
Demikian penjelasan pihak pemerintah Daerah Kabupaten Bone melalui Sekertaris Pendapatan Daerah, A. Alimuddin.
Ia menjelaskan bahwa dua hotel tersebut menjadi salah satu pemasok Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai Januari hingga November 2018 lalu Hotel Helios dikenakan pajak kurang lebih 459 juta. Sementara itu Hotel Novena di priode yang sama dikenakan pajak 203 juta.
Baca juga ; Kepala Kemenag Sinjai Serahkan DIPA 2019 Kepada Satker
“Rinciannya mulai dari Januari- November 2018 lalu Helios dikenakan pajak mulai pajak restoran (Apollo) sebanyak 46 juta, pajak hotel 326 juta, Pajak Hermes Lounge 4 juta, pajak Poseidon Karaoke 81 juta dan Air 2 juta.
Sementara itu, Novena pajak restoran 25 juta, pajak hotel 121 juta, karaoke/ hiburan 54 juta, exekutive lounge (Bar) 1.2 juta (Januari-Maret) Air 1.8 juta. (Januari- Oktober), khusus untuk exekutive lounge hanya 3 bulan beroparasi kerana di rehab,” kata A Alimuddin.
Baca juga ; Andi Rudiyanto Asapa Tegaskan Maju di Pileg 2019 Bukan Karena Jabatan
Hanya saja disayangkan saat Sekertaris Bapenda tersebut dimintai jawaban soal Pajak Minuman Beralkohol, Alimuddin mengatakan hal tersebut itu masuk dalam pajak Bapenda dan sekedar diketahui bahwa dua hotel ini mengelolah tempat hiburan malan didalam lokasi hotel tersebut dimana dalam menegemennya terdapat transaksi perekonomian yang cukup besar.
“Kalau itu tidak masuk dalam pajak, kita hanya khusus untuk hotel, resto, dan karaoke kalau persoalan pajak minuman saya mungkin ada instansi lain, Tutup Alimuddin. (Redaksi/Jumardi)
Editor / Irawan