Dua Pelajar Jadi Korban Penganiayaan, Pemkab Sinjai Tunjuk Kuasa Hukumnya Lakukan Pendampingan

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Insiden dugaan penganiayaan dua pelajar asal Sinjai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.

Melalui Kuasa Hukumnya, Pemkab Sinjai melakukan pendampingan mengenai kasus dugaan penganiayaan dua pelajar asal Kecamatan Tellulimpoe tersebut.

Kuasa Hukum Pemkab Sinjai, Ahmad Marzuki mengungkapkan, pihaknya ditunjuk oleh Bupati ASA untuk mendampingi dua pelajar asal Sinjai yang sedang mengalami kasus hukum, setelah diduga dianiaya oleh oknum anggota Satpol PP di Makassar.

“Pemerintah daerah telah memperlihatkan kepeduliaannya dengan menunjuknya kami untuk memberikan pendampingan hukum gratis kepada pelajar yang menjadi korban penganiayaan,” ungkap Mamat sapaannya saat dihubungi, Rabu (30/9/2020)

BACA JUGA: Unik, Warga Pasang Spanduk untuk Bupati Karena Jalannya Mulus, Ternyata Puluhan Tahun Rusak

Karena itu, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan keluarga maupun korban itu sendiri, apakah mereka menghendaki adanya pendampingan hukum.

“Kalau menghendaki maka kami akan segera mengambil langkah-langkah untuk mendapatkan hak-hak hukum korban, kemudian berkordinasi dengan penegak hukum agar segera diusut tuntas perkara ini dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tegasnya.

Apalagi, tambah Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinjai Bersatu itu, perbuatan oknum Satpol PP sangat tidak berprikemanusiaan, sebagai mana video yang beredar belakangan ini.

“Perlakukannya sangat tidak manusiawi, karena itu pemerintah memandang perlu untuk segera memberikan pendampingan hukum agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi, apalagi korbannya adalah pelajar yang sedang melakukan praktek di Makassar,” tandas Mamat.

BACA JUGA: Diresmikan, Klinik Pratama Sanika Satyawada Polres Juga Diperuntukkan untuk Masyarakat Sinjai

Dua orang korban pengiayaan itu adalah Ikhsan (17) dan Haris (18). Keduanya, mengalami luka yang cukup serius di bagian tubuh korban atas tindakan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP.

Saat ini terduga pelaku sedang menjalani tahanan di Polsekta Rappocini Kota Makassar. (Red/Jmd)