Dua Sekolah di Sinjai Ditunjuk Jadi Sekolah Rujukan Oleh Kemendikbud

KABARSINJAI.COM, SINJAI, – SD Negeri 41 Sinjai Selatan dan SMP Negeri 2 Sinjai Tengah ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Sekolah Rujukan di Kabupaten Sinjai.

Menurut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai Drs. H. Syamsuddin Umar saat ditemui awak medis, Selasa (9/10/18) mengatakan, dipilihnya SDN 41 Sinjai Selatan dan SMP 2 Sinjai Tengah karena telah memenuhi persyaratan seperti telah melaksanakan K13, Berakreditasi A.

Selain itu, sarana prasarana sekolah yang memadai, prestasi peserta didik di bidang akademik maupun non akademik, hingga 8 standar nasional pendidikan yang harus dimiliki oleh sekolah.

Sekolah rujukan ini, lanjut Syamsuddin, sejak tahun ajaran 2018/2019 juga telah menerapkan sistem pembelajaran full day school atau lima hari sekolah.

Baca Juga: Roadshow Bawaslu Sulsel, Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu di Sinjai

“Banyak sekolah-sekolah yang ingin menjadi sebagai sekolah unggulan, tapi tidak disertai dengan sarana prasarana dan SDM yang mumpuni. Maka dari itu, pemerintah pusat membentuk sekolah-sekolah rujukan yang semuanya adalah sekolah unggulan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, sebelum ditetapkan menjadi sekolah rujukan, Kemendikbud telah melakukan survey dan verifikasi terhadap sekolah-sekolah yang telah memenuhi persyaratan.

“Kami sebelumnya mengusulkan tiga SD yakni SDN 3 Sinjai Utara, SDN 103 Sinjai Utara dan SDN 41 Sinjai Selatan, untuk tingkat SMP kami usulkan SMP 1 Sinjai, SMP 2 Sinjai dan SMP 2Sinjai Tengah,” jelasnya.

Sekolah Rujukan sendiri adalah sekolah bermodel lembaga pendidikan yang unggul dalam prestasi akademik dan berkarakter kuat, dengan kata lain menjadi percontohan bagi sekolah-sekolah lain yang ingin maju seperti sekolah rujukan. (AaN/Clk)

Editor/Riswan.