Dua Tahun, Program Bedah Rumah di Sinjai Lampaui Target

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Sejak tahun 2019 hingga tahun 2020 kemarin, sedikitnya 954 lebih unit rumah tidak layak huni menjadi sasaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Sinjai.

Jumlah ini melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sinjai tahun 2018-2023 melampaui target yang jumlahnya 75 unit setiap tahunnya.

“Dua tahun terakhir ini realisasi yang dicapai sebanyak 900 lebih unit rumah dengan rincian tahun 2019 sebanyak 300 unit rumah dan tahun 2020 kemarin sebanyak 654 unit rumah”, kata Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sinjai Ir. Anshar Arsjad saat ditemui, Kamis (11/02/2021)

Menurut Anshar, hal itu tidak terlepas dari komitmen Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

BACA JUGA: Program Bedah Rumah di Sinjai Berlanjut, ini Jumlahnya

“Anggaran BSPS ini bersumber dari dana DAK dan APBN namun program ini tidak lepas dari usaha Pemerintah Daerah sebab program ini merupakan salah satu program unggulan dan tertuang dalam visi Pemkab Sinjai yakni perbaikan rumah tidak layak huni,” jelasnya.

Secara terpisah Bupati ASA berharap BSPS ini bermanfaat untuk masyarakat dalam merubah pola pikir dan perilaku masyarakat guna mewujudkan rumah yang layak huni dengan prakarsa masyarakatnya sendiri untuk membangun rumahnya.

BACA JUGA: Disebut Bupati Peduli Pesantren, ASA: Kami Tak Bisa Bekerja Tanpa Dukungan Ponpes

“Saya berharap kedepan lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program ini, sehingga tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah yang tidak layak,” kata ASA.

Untuk tahun ini program Bedah Rumah akan menyentuh 249 unit rumah, baik bersumber dari Dana alokasi khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). (And)