Februari Mendatang, KPU Sinjai Bakal Rekrut 5.936 KPPS

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai bakal merekrut 5.936 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019 mendatang.

Ketua KPU Sinjai, Muh. Naim mengatakan, jumlah petugas KPPS tersebut berdasarkan hitungan yang dibutuhkan di 848 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah Desa/kelurahan se-Kabupaten Sinjai.

Baca Juga: HIPPMAS Desak Pemkab Sinjai Putus Kontrak Rekanan Pembangunan Aspuri di Makassar

” Jadi kita akan rekrut pada Februari mendatang dan masing-masing TPS jumlah petugas KPPS sebanyak 7 orang dikali 848 TPS. Sebanyak itulah yang dibutuhkan,” kata Naim saat pelantikan Anggota PPK di Tribun Utama Lapangan Sinjai Bersatu, Rabu (2/01/2019).

Naim berharap kepada Pemerintah Daerah agar memperbolehkan PNS menjadi anggota KPPS, hal ini menurutnya penting sebab tugas KPPS dinilai sangat berat.

Baca Juga: 18 Anggota PPK Tambahan dan 11 PPS PAW Dilantik Ketua KPU Sinjai

” Saya harap Pak Bupati bisa memberikan kelonggaran kepada PNS yang ingin menjadi anggota KPPS,” harapnya.

Menanggapi harapan tersebut,  Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa mengaku siap memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan KPU dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, termasuk PNS yang ingin menjadi anggota KPPS.

Baca Juga: Panitia Seleksi Daerah Umumkan Hasil SKB CPNS 2018 Kabupaten Sinjai

” Mungkin KPU kekurangan anggota KPPS, Insya Allah akan kami keluarkan surat edaran untuk mengijinkan PNS yang berminat untuk menjadi anggota KPPS sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Dukungan Pemkab lainnya dalam menyukseskan pesta Lima tahunan ini adalah memperbolehkan penggunaan fasilitas negara sebagai sarana tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti gedung perkantoran, sekolah dan sebagainya sebab menurutnya, ruangan yang dibutuhkan adalah ruangan yang representatif dengan ukuran 8×10 meter. (And/Clk)

Editor/Bahar.