KABARSINJAI.COM, – Sungguh bejat kelakuan JM seorang ayah tiri di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
JM nekat memperkosa anak tirinya yang masih belia hingga akhirnya hamil 5 bulan. Aksi nekatnya itu dilakukan pada Januari 2021 lalu.
Ia memaksa anak tirinya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri saat sang ibu tidak berada di rumah.
“Perbuatan pelaku telah dilakukan dirumahnya sendiri ketika ibu korban tidak berada dirumah”, ungkap Kapolres Wajo, Ajun Komisaris Besar Polisi, AKBP Muhammad Islam.
BACA JUGA: Hadiri Apel Bakti Sosial Polres Sinjai, Ketua DPRD Bilang Begini
Usai melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban akan membunuhnya apabila perbuatannya tersebut diketahui oleh ibu korban atau orang lain.
Kecurigaan sang ibu mulai terjawab saat melihat perut korban atau mawar (nama samaran) mulai membesar. Dengan begitu, dibawalah ke dokter untuk diperiksa dan benar bahwa anaknya (mawar red) telah hamil 5 bulan.
BACA JUGA: Pemilihan Calon Wakamad MTSn 1 Sinjai Digelar Layaknya Pemilu
“Setelah dilakukan introgasi, pelaku berinisial JM mengakui telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur,” jelasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, JM kini telah diamankan di Mapolres Wajo, guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Wajo, melalui pesan WhatsAppnya, Jumat malam (25/6/2021) seperti dilansir dari Berita Bersatu. Com
(Tim)