KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Rencana pemerintah pusat untuk menaikkan gaji pokok aparatur sipil negara (ASN), sebesar 5 persen pada tahun 2019 mendatang disambut baik jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.
Salah satunya, Kasubag Publikasi dan Hubungan Media Humas Pemkab Sinjai, Usman, mengaku menyambut baik rencana pemerintah untuk menaikkan gaji seluruh ASN. Apalagi selama 3 tahun ASN tidak pernah menerima kenaikan gaji, sehingga kata dia, rencana tersebut patut di syukuri.
“Alhamdulillah naik 5 persen patut di syukuri,” ungkapnya.
Baca Juga: Ada Apa, Samsat Sinjai Tetap Buka Pelayanan Dihari Libur
Usman meyakini dengan naiknya gaji pada tahun 2019 mendatang, tentu hal itu juga disambut baik oleh seluruh ASN, khususnya yang ada di Kabupaten Sinjai.
“Saya yakin semua PNS tentu menyambut baik, dan mensyukuri kenaikan gaji 5 persen, karena selama 3 tahun PNS tidak pernah menerima kenaikan gaji, sehingga dengan kenaikan gaji tersebut pasti PNS menyambut gembira,” ujarnya.
Menurutnya, kenaikan gaji PNS, ungkap Usman, ini harus berbanding lurus dari tugas-tugas PNS sebagai pelayan publik, dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan, rencana kenaikan gaji itu diharapkan bisa memberikan peningkatan kualitas birokrasi bagi seluruh ASN.
” Tentunya harapan kita semua bahwa dengan naiknya gaji ASN 5 % kinerja mereka juga semakin baik dalam memberikan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya, cepat efesien dan efektif, juga kehadiran diharapkan tepat waktu,” ungkap Andi Seto, Jumat (14/12/2018).
Dengan Kenaikan gaji ASN ini nantinya, dikatakan Andi Seto, juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan motivasi birokrasi dan semakin profesional.
Baca Juga: Komisi Kesatuan Bangsa KNPI Sinjai Akan Menggelar Dialog, Ini Temanya
“Mudah-mudahan ini juga bisa mengurangi pungli, sehingga masyarakat benar-benar bisa merasakan kehadiran pemerintah melalui kinerja ASN yang ada, khususnya di Kabupaten sinjai,” pungkasnya.
Diketahui, tidak hanya para ASN, pemerintah juga rencananya akan menaikkan uang yang diterima pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Jm/Mirza)
Editor/Bahar.