KABARSINJAI.COM, Peristiwa, – Seorang pemuda harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya pria bernama Yos Ariansah (21) warga Desa Petras Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, terduga pelaku pembunuhan.
yos menghabisi nyawa seseorang Dedi Irawan (34) seorang pegawai swasta yang tidak lain tetangganya sendiri. Kejadian tragis itu, diakui pelaku karena dirinya menaruh dendam dengan korban yang pernah memperkosa istrinya.
Kejadian tindak kriminal pembunuhan, terjadi Minggu (28/3) pagi pukul 10. 30 Wib. Dimana, ketika itu keduanya bertemu disalah satu ruas jalan di desa Petras Jaya, Kecamatan Muara Kelingi.
Mulanya, pelaku nekat membunuh korban tak lain karena disulut amarah sang istri masih kerap diganggu oleh korban. Sementara, korban sendiri pada akhir januari 2021 dengan bejatnya telah memperkosa istrinya dan tidak ada itikad baik untuk meminta maaf kepada dirinya.
Lalu, dengan penuh kesal pelaku mengambil sebilah pisau. Kemudian, membawa sepeda motor mencari korban. Selanjutnya, korban dan pelaku bertemu dipinggir ruas jalan desa. Pelaku ketika mendapati korban, pertama tama berniat menabrak korban yang tengah berjalan kaki. Akan tetapi, korban berhasil menghindar.
Kemudian, pelaku turun mendatangi korban dan terjadilah perkelahian. Sampai akhirnya, pelaku mecabut sebilah pisau dan langsung munusukanya mengenai dada, sebanyak dua kali hingga korban pun tergeletak bersimbah darah.
BACA JUGA: Komitmen, Bupati ASA Serahkan LKPD 2020 Tepat Waktu
Usai melampiaskan amarahnya, pelaku membuang sebilah pisau ke sebuah semak-semak berada dipinggir jalan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara korban sendiri, dengan kondisi bersimbah darah berdiri, lalu mencari pertolongan. Dan oleh sejumlah warga yang melintas, korban dilarikan ke klinik Alif berada di Desa lubuk Muda, Kecamatan Muara Kelingi.
Akan tetapi, ditengah perjalanan korban tidak sanggup lagi menahan sakit, akibat luka tusuk mengenai dadanya. Korban pun akhirnya, meninggal dunia.
Sementara, tak berselang dari kejadian. Petugas unit reskrim Polsek Muara Kelingi mendapatkan iformasi adanya kejadian penusukan mengakibatkan korbanya meninggal dunia. Petugas pun dengan sigap langsung bergerak memburuh keberadaan pelaku.
Tak ayal, sekitar pukul 12. 30 Wib. Tim buser unit reskrim Polsek Kelingi akhirnya mendapati keberadaan pelaku. Dan tanpa perlawanan, pelaku Yos Ariasah langsung digelandang ke Polsek Muara Kelingi guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
“Pelaku setelah diamankan mengakui semua perbuatanya. Nekat menghabisi korban, karena dirinya kesal atas tingka laku korban yang mana, akhir januari lalu bersangkutan telah memperkosa istrinya. Bahkan, korban sendiri bukanya meminta maaf justru masih kerap menggangu istrinya,”ungkap AKP Hendrawan meniruh pengakuan pelaku ketika dibincangi, Senin (29/3/2021) pagi.
Lebih lanjut, dari kejadian perkelahian berujung aksi penusukan mengkibatkan korbanya meninggal dunia.
Dijelaskan Hendrawan, baik pelaku maupun barang bukti (Bb) sebilah pisau dijadikan alat menusuk korban ketika kejadian perkelahian telah dilimpahkan ke Satreskrim polres Mura. (Akhirudin/Berita bersatu)