KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Di duga hanya karena Pohon Aren, tindak pidana penganiayaan di kecamatan Sinjai Barat tak terhindarkan.
Kejadiannya berlangsung Selasa 18 Februari kemarin di Dusun Kampala, Desa Turungan Baji menimpa Agus (52).
Peristiwa itu bermula saat keduanya bertemu di kebun, dan tiba-tiba pelaku (Andi Amirullah Red) mengayungkan sebilah parang ke arah korban.
Baca Juga: Keren! Aplikasi ‘TABEDOC’ Hadir, Masyarakat Sinjai Kini Bisa Chatting Dengan Dokter
Akibatnya bagian pergelangan tangan Korban (Agus) yang menyebabkan luka terbuka dan nyaris putus.
“Korban dilarikan Ke RSUD Sinjai untuk mendapatkan perawatan medis, dan sudah tertangani”, kata Kasubag Humas Polres Sinjai, AKP Fattahuddin, Rabu (19/2/2020)
Di jelaskan Fattah, sesuai dengan informasi pihak Polsek Sinjai Barat bahwa keduanya memang terlibat sengketa tanah/sawah namun telah didamaikan di Kantor Desa Turungan Baji, lima tahun yang lalu.
Baca Juga: Resmi Dibuka, Bupati ASA Harap Sinjai Fest & Expo Gerakkan Perekonomian Masyarakat
“Kalau motifnya diduga disebabkan perseteruan antara tersangka Andi Amirullah dan korban Agus yang memperebutkan tanaman pohon aren untuk di sadap menjadi gula milik Caho”, ujarnya menjelaskan Laporan dari Kapolsek Sinjai Barat AKP KAsri.
Kini, kata dia pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sinjai Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Tim)
Editor/Bahar