Gelar Sosialisasi, Bapenda SulSel Ajak Masyarakat Sinjai Taat Pajak

KABARSINJAI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah atau Samsat Sinjai kembali menggelar sosialisasi pajak yang berlangsung di Hotel Srikandi Sinjai, Senin (13/8/2018).

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel, Kemal Redindo Syahrul Putra mengatakan maksud sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pelanggan pajak agar menimbulkan rasa kepedulian dalam membayar pajak.

“Saya harap kita dapat mengikuti dengan cermat dan menanyakan yang dianggap kurang jelas sehingga dapat menambah ilmu dan pemahaman akan pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan daerah dalam pembangunan,” jelasbya

Baca juga
Tingkatkan Semangat Kebersamaan, Sekwan DPRD Sinjai Turut Semarakkan Peringatan HUT RI
Basah Kuyup, Warga: Ini Bukti Semangat Nasionalisme dan Patriotisme Besar di Sinjai

Kemal menambahkan, realisasi bagi hasil pajak yang diserahakn kepada Pemkab Sinjai hingga bulan juni 2018 sebesar Rp.18, 6 milyar yang terdiri dari 5 obyek pajak, yakni pajak kedaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak air permukaan dan pajak rokok.

Sebelumnya, Ketua Panitia Andi Dewan Dapi dalam laporannya menyampaikan tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak serta meningkatkan keasadaran kepada pelanggan pajak dalam mebayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pelanggan pajak,” ungkapnya.

Baca juga ;
Ini Ungkapan Rasa Syukur Wakil Bupati Sinjai Terpilih, A. Kartini Ottong

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi C DPRD Sulsel M. Andi Irwan Pattawari, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai Hj. Nursinah, Kanit Regident Polres Sinjai Iptu Ahmadin dan Pelaksana Administrasi Jasa Raharja Sinjai Sandi Irawan. (Mirza)

Editor / Chalik