Gunakan Trotoar, Properti Pengusaha Kuliner di Jalan Tondong Ditertibkan

KABARSINJAI.COM, – Tim gabungan Pemkab Sinjai yang terdiri Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sinjai, Dinas Perindag ESDM, Bapenda Sinjai, dan Kantor Kecamatan Sinjai Utara akhirnya menertibkan properti pengusaha kuliner yang menggunakan trotoar di Jalan Tondong, Selasa (21/8/2018).

Penertiban properti pengusaha kuliner ini dilakukan karena dianggap telah merampas hak pengguna jalan atas trotoar.

“Intinya kami lakukan ini untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki,” pungkas Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setdakab Sinjai, dr. Nikmat B Situru sekaligus Plt Kadis Perindag ESDM Sinjai.

Baca Juga:
Semmi Sebut Dishub ‘Tebang Pilih’ Soal Penertiban PKL di Sinjai
Jelang Lebaran, Pj Bupati Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sentral Sinjai

Senada disampaikan Kadishub Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf yang ditemui mengaku, penertiban ini merupakan hasil kesepakatan yang digelar di Kantor Camat Sinjai Utara bersama pihak terkait yang tujuannya tidak lain adalah memaksimalkan fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah, salah satunya fungsi trotoar sebagai space pejalan kaki.

“Hasil musyawarah kami dengan dinas terkait dan pengusaha kuliner telah menyepakati itu untuk dilakukan penertiban dan mengosongkan trotoar bagi pejalan kaki,” katanya.

Di katakan, pihaknya juga akan menetralisir kendaraan yang parkir sepanjang Jalan Tondong Sinjai yang rencananya bakal dialihkan ke Lapangan Sinjai bersatu, untuk keamanan,ketertiban, dan kenyamanan pengguna jalan maupun pengunjung cafe.

“Mulai malam nanti kita akan mensosialisasikan dengan melibatkan pengusaha kuliner, Inshaa Allah paling lambat sesudah lebaran kita sudah pasang rambu-rambunya agar pengunjung memarkirkan kendarannya di dalam Lapangan Sinjai Bersatu agar tidak terjadi kemacetan,” jelasnya.

Dalam penertiban ini turut dihadiri Kadis Satpol PP dan Damkar, Agung Budi Prayoga, Sekretaris Disperindag Abd. Rahman, Sekcam Sinjai Utara H. Sofwan Sabirin, dan Lurah Biringere Algasali Farti.

Baca Juga:
Kadis Peternakan Sinjai : Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Keluar Daerah Capai 1000 Ekor
Jelang Porda, Ini Harapan Pj. Bupati Sinjai Kepada KONI Sinjai

Sebelumnya diberitakan media ini, SEMMI Sinjai menganggap Dishub dan Satpol PP tebang pilih dalam melakukan penertiban.

Hal tersebut dikarenakan pengusaha kuliner yang telah bertahun-tahun berdiri di Jalan Tondong Sinjai ini tidak pernah tersentuh penertiban padahal kebanyakan dari pengusaha kuliner menggunakan trotoar dalam memanjakan pengunjungnya.

“Kasihan PKL di Pasar Sentral jualannya dibongkar karena menggunakan trotoar sebagai lokasi berdagang, sementara yang jelas-jelas PKL di jalan Tondong yang sudah lama bahkan bertahun tidak tersentuh penertiban, ada apa sebenarnya Dinas Perhubungan Sinjai, apakah tutup mata soal itu,” geram Ilham. (Mirza)

Editor/Riswan.