Guru Agama Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Ini Kata BKPSDMA Sinjai

KABARSINJAI.COM, Sinjai, –– Kuota Calon Pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi 2021 di Kabupaten Sinjai meningkat drastis.

Dari data CPNS yang dihimpun, tahun 2019 kuotanya hanya sebanyak 115. Berbeda tahun ini sebanyak 357, dengan rincian Tenaga kesehatan 152 untuk teknis 205. Sedang untuk seleksi PPPK kuotanya sebanyak 890.

Kendati kuota meningkat drastis, namun untuk seleksi PPPK formasi Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak terakomodir atau NIHIL.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan, yang dikonfirmasi mengemukakan, kondisi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Sinjai, akan tetapi ada tujuh daerah lainnya di Sulsel yang sama tidak mendapatkan kuota untuk formasi PAI.

BACA JUGA: Tidak Terakomodir Seleksi PPPK, Guru Agama Bawa Aspirasi ke DPRD Sinjai

Padahal CPNS dua tahun berturut-turut, Pemkab Sinjai selalu mendapatkan kuota formasi PAI, seperti tahun 2018 formasi 9 guru agama dan terakhir tahun 2019 itu sebanyak 28. Totalnya 37 formasi selama dua tahun.

“Memang ada yang dapat, ada yang tidak karena ternyata informasi yang kita dapatkan bahwa kuota guru agama untuk daerah yang dapat itu merupakan usulan dari CPNS, bukan usulan PPPK. Ada juga yang mengusulkan CPNS tetapi tidak diberikan, contohnya Pemkot Makassar”, ungkap Lukman Mannan yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (6/7/2021)

Menurut Lukman, informasi bahwa formasi PAI tidak terakomodir oleh pemerintah pusat diketahui saat pihaknya menghadiri undangan pertemuan dengan Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi birokrasi (Kemenpan RB) serta badan Kepegawaian nasional (BKN).

“Formasi guru agama memang ditiadakan karena kuota ini langsung dari kemendikbud. Jadi kita didaerah hanya menerima kuota dari program Kemendikbud 1 juta guru”, sambungnya.

BACA JUGA: Dibangun Bertahap, Proyek Dermaga di Pulau Sembilan Telan Anggaran Rp86 Miliar

Meski demikian, mantan Sekwan Sinjai ini meminta para calon pelamar CPNS dan PPPK formasi PAI untuk bersabar, sebab pihaknya menegaskan akan tetap mengusulkan formasi pada seleksi di tahun berikutnya.

“Yang jelas kita akan tetap mengusulkan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan agar tetap mengusulkan formasi untuk guru agama. Karena itu juga yang disampaikan oleh jawaban surat dari Menpan per tanggal 25 November 2020. Silahkan diusulkan kembali PPPK sesuai dengan kebutuhan”, ucap Lukman membacakan jawaban Menpan atas surat yang dikirim BKPSDMA 16 Oktober 2020 lalu.

Sebagai gambaran, dari 890 kuota seleksi PPPK, formasi yang tersedia diantaranya pendidikan guru kelas, Bahasa Indonesia, Bimbingan Konseling, penjasorkes, PPKN, Prakarya dan Kewirausahaan, Seni Budaya, dan guru TIK.

Sebelumnya, honorer guru agama di Kabupaten Sinjai membawa aspirasi ke DPRD Sinjai terkait tidak adanya formasi PAI dalam seleksi PPPK tahun 2021. (Ay)