KABARSINJAI.COM, Sinjai Timur, – Masyarakat Desa Saukang Kecamatan Sinjai Timur, ikuti Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sinjai.
Baca Juga: Ini Bukti Sinergitas Antara Polsek dan Panwaslu Bulupoddo Jelang Pemilu
Kegiatan penyuluhan PTSL ini berlangsung di Aula Kantor Desa Saukang, Kamis (14/2/2019), dihadiri Kepala BPN Sinjai, Hilal, Kepala Desa Saukang, Abd Razak, serta Kanit Binmas Polsek Sinjai Timur, Bripka Amrullah.
Hilal mengatakan, penyuluhan PTSL merupaka salah satu bentuk bantuan pemerintah kepada rakyat yang mana dalam kegiatan ini hanya desa Saukang yang mendapatkan Pendaftaran tanah sistematis lengkap Tahun Anggaran 2019 diantara sekian desa yang ada di Kabupaten Sinjai.
Sementara itu, Bripka Amrullah, mengaku mengapresiasi kegiatan penyuluhan PTSL oleh BPN Sinjai. Menurutnya ini penting karena sangat berpengaruh besar dalam mengurangi terjadinya tindak pidana, yang mana sebahagian besar kasus – kasus penganiayaan di awali dari adanya sengketa tanah.
Baca Juga: Sapa Warga, Bripka Jamaluddin Ajak Sama-sama Tangkal Hoax
” Dengan adanya giat ini maka masyarakat bisa mendapatkan sertifikat sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum status tanah mereka sehingga terjadinya sengketa tanah tidak terjadi lagi dan tindak pidana tidak terjadi pula,” jelasnya. (Tim)
Editor/Bahar