Iming-Imingi Korbannya Uang Rp5000, Pria Paruh Baya di Sinjai Cabuli Dua Bocah, Begini Kronologisnya

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Celaka nasib dua bocah di Kabupaten Sinjai, tepatnya di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau IX (Sembilan), menjadi korban pencabulan oleh YS (47).

Informasi yang berhasil dihimpun, kedua korban merupakan tetangga pelaku yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.

Kapolsek Pulau IX, Ipda Sasmito yang dikonfirmasi, Selasa (01/10/19) membenarkan hal tersebut. Ia menjaskan bahwa kejadian itu bermula saat kedua korban ND (9) dan NA (7) dipanggil kerumah pelaku.

Sesampainya di rumah pelaku, kedua korban dipanggil masuk ke salah satu kamar. Dengan diiming-imingi uang Rp5000, pelaku menyuruh membuka celana kedua korban.

“Menurut pengakuannya kalau peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu, sekira pukul 13:00 Wita dirumah pelaku”, katanya.

Lihat juga: Berbekal Sebilah Parang, Pria Ini Nekat Perkosa Istri Tetangga yang Sedang Menyusui Anak

Sementara orang tua korban baru mengetahui kejadian ini, Senin 30 September kemarin dari salah seorang teman bermain korban.

“Orang tua pelaku melapor kemarin dan langsung kami amankan pelaku”, sambungya.

Untuk menghindari amukan massa, kini pelaku YS telah digiring ke Mapolres Sinjai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia berharap warga menahan diri dan tidak bertindak dengan merusak rumah pelaku, sebab pelaku telah diamankan.

“Sudah di Polres sekarang pelaku (YS Red), kita sudah amankan”, kuncinya. (Tim)

Editor/Andis