KABARSINJAI.COM, Sinjai – Jajaran Kepolisian Polsek Sinjai Borong mendatangi sebuah kebun yang selama ini diduga dijadikan warga sebagai lokasi perjudian sabung ayam.
Lokasi perjudian sabung ayam yang diketahui milik Ansar Alias Saro ini terletak di pinggiran sungai Balantieng, Desa Bonto Tengnga, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai yang berbatasan langsung dengan Dusun Tabbuakang, Desa Kindang, Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: Begini Aktivitas Coffe Morning Ala TNI – Polri di Sinjai
Bahkan aktivitas perjudian sabung ayam yang kerap meresahkan warga ini diduga digerakkan oleh Ansar.
Kepada wartawan, Kapolsek Sinjai Borong, Iptu F. Rande SH membenarkan adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang dilakukan oleh warga. Hanya saja kata dia, saat mendatangi lokasi kejadian mereka yang akan melakukan perjudian sabung ayam tidak satupun berada dilokasi.
” Berdasarkan informasi kami, giat ini adalah A1 dan akan di laksanakan pada jam 14.00 wita, Selasa (15/01) dengan jumlah massa sekitar 40 hingga 50 orang terdiri dari warga Desa Bonto tengnga sendiri dan warga Bulukumba”, Jelasnya, Rabu (16/01).
Baca Juga: Ribuan Warga Sinjai Buta Huruf, Ini Jumlah Per Kecamatan
Adapun hasil temuan di TKP atau lokasi, disinyalir aktivitas judi sabung ayam ini sudah berlangsung berulang kali karena lokasi sangat bersih dan ditemukan ada dua TKP yang berdekatan yang berjarak kurang lebih 150 meter.
“Nampak lokasi baru beberapa jam yang lalu telah di bersihkan oleh seseorang untuk persiapan judi pada hari itu namun tidak terlaksana karena telah bocor ke Polsek Sinjai Borong”, Terangnya.
Barang bukti yang di temukan berupa bulu ayam berbagai macam warna, Isolasi / lakban warna hitam, pembungkus rokok dan permen berbagai macam merek serta bekas daun pisang yang diduga di jadikan alat tempat duduk dan berlindung.
Baca Juga: Kunjungan ke Rumah Tomas, Kapolsek Sinjai Borong Imbau Jauhi Perpecahan
“Saat ini kita telah berkoordinasi dengan salah tokoh Masyarakat, Abdul Jabir dan beberapa tokoh masyarakat lainnya agar membantu Kepolisian untuk menhimbau kepada para pelaku untuk tidak melakukan judi sabung ayam karena perbuatan tersebut adalah pelanggaran dan dapat di pidana”, Tegas Kapolsek Sinjai Borong.
Turut mendampingi Kapolsek Sinjai Borong dalam penggerebekan lokasi yang diduga sabung ayam ini, KSPT Bripka Kahar, Ps Kanit IK Brigpol Muh. Natsir. (Tim)
Editor/Bahar