KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Panitia Seleksi (Pansel) akhirnya mengumumkan nama calon penerima program bantuan pendidikan dan beasiswa berprestasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.
Ketua Pansel Muh Adli Arifin, mengatakan, pengumuman daftar calon penerima bantuan beasiswa itu dimulai pada senin 7 Desember 2020 lalu.
Program ini kata dia, merupakan salah satu program unggulan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dan Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong di bidang pendidikan yang telah berjalan sejak tahun 2019 lalu.
Dari 315 berkas pendaftar yang telah di verifikasi 141 berkas diantaranya dinyatakan memenuhi syarat sesuai verifikasi faktual ditingkat kampus.
BACA JUGA: Senangnya Bukan Main, Mahasiswi ini ‘Ketiban Rejeki’ dari Pemkab Sinjai
Mereka yang memenuhi syarat dihadapkan dengan proses lainnya sebelum ditetapkan, yakni masa sanggah 10 hari.
“Jadi ini tahap masa sanggah selama 10 hari sampai pekan depan ditambah 3 hari jawaban atas sanggahan. Setelah itu baru dibuatkan rekomendasi untuk ditetapkan oleh pak Bupati”, kata Adli yang ditemui diruang kerjanya, Jumat (11/12/2020)
Disebutkan, jika kuota penerima bantuan bertambah dari rencana awal dari kuota 130 menjadi 141. Itu dikarenakan pendaftar jenjang strata tiga (S3) hanya delapan yang memenuhi syarat dari 10 kuota yang disiapkan.
BACA JUGA; Dinas Perpustakaan Sinjai Ditutup Sementara Karena Corona, Plt: Pegawai Terapkan WFH
“Kita geser ke kuota S1 dan S2 agar lebih banyak lagi adik-adik kita yang merasakan program unggulan ini”, jelasnya.
Sebagai gambaran, pemberian beasiswa mahasiswa berprestasi diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2020 perubahan dari perbup nomor 33 tahun 2019. Adapun jumlah anggaran yang disiapkan berkisar Rp 600 juta dari APBD Kabupaten Sinjai. (Ay)
Berikut Nama-nama calon penerima Bantuan Beasiswa Berprestasi: KLIK DISINI
(Sumber daftar penerima bantuan program beasiswa mahasiswa berprestasi dari website resmi Disdik Sinjai)