Ini Daftar Kasus yang Ditangani Polres Sinjai Sepanjang Tahun 2018, 27 Diantaranya Kasus Narkoba

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Kepolisian Resort (Polres) Sinjai merilis jumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2018 sebanyak 335 kasus. Jumlah tersebut terbilang meningkat dari tahun 2017 sebelumnya yakni 313 kasus atau meningkat 22 kasus.

Dari 335 kasus tersebut diantaranya sudah termasuk Laporan polisi dan temuan aparat kepolisian di tahun 2018.

” Ada tren peningkatan kasus yang kami tangani jika dibandingkan dari tahun 2017 ke tahun 2018 sebanyak 25 kasus,” ungkap Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa saat menggelar konfrensi pers di Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Senin (31/12/2018).

Baca Juga: Mencuri HP, Pemuda Ini Ditangkap Polisi di Kediamannya

Sedang penyelesaian kasus di tahun 2018 berbanding terbaik atau menurun dari 204 kasus di tahun 2017 menurun 25 kasus di tahun 2018 yang hanya mencapai 179 kasus atau sekitar 53 persen.

” Ada beberapa kendala kasus yang penyelesaiannya di luar pengadilan sehingga tidak masuk dapal penyelasiaan P21 seperti penganiayaan yang melibatkan rata-rata anak dibawah umur, penganiayaan ringan, serta pencurian dibawah Rp. 2,5 juta atau ada kesepakatan antara korban dan terlapor,” pungkasnya.

Baca Juga: Mahasiswa Asal Sinjai Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Aksi Curanmor di Makassar

Meski demikian, Sebpril Sesa mengaku capaian realisasi penanganan kasus di tahun 2018 telah memenuhi target.

Disebutkan, dari 335 kasus sepanjang tahun 2018 didominasi kasus konfensional seperti pencurian biasa sebanyak 74 kasus, Penganiayaan Biasa 74 kasus, Pengeroyokan 41 kasus, Curanmor 27 kasus, Narkoba 27 kasus, Penipuan 17 kasus, Curnak 10, kekerasan terhadap anak 17, pengrusakan 7 kasus, penggelapan 6 kasus, pencemaran nama baik 6 kasus serta tindak pidana umum lainnya seperti korupsi hingga pelecahan seksual dan Senjata tajam. (Adi)

Editor/Riswan.