KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Komisi III DPRD Sinjai menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perindag untuk menindaklanjuti aspirasi terkait kelangkaan tabung gas LPG 3 Kg khususnya di Kabupaten Sinjai, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Senin (18/1/2021)
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD, Drs. Akmal, dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang serta Anggota Komisi III DPRD lainnya.
Ketua Komisi III DPRD, Drs. Akmal mengungkapkan bahwa RDP tersebut digelar dengan tujuan untuk menindaklanjuti aspirasi terkait kelangkaan tabung gas LPG 3 Kg yang sudah menimbulkan riak-riak di masyarakat.
“Olehnya itu, pentingnya RDP ini digelar untuk mencari solusi terkait persoalan yang beredar ditengah-tengah masyarakat”, katanya.
BACA JUGA: Jual Pupuk Bersubsidi Diatas HET, Disperidag Sinjai: Sanksi Menanti
Drs. Akmal menyarankan agar perlunya monitoring terhadap pangkalan-pangkalan yang ada di Kabupaten Sinjai serta perlunya pemantauan setiap saat di tengah-tengah masyarakat.
Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal juga menyarankan kepada Disperindag terhadap perlunya pengaturan pembatasan penggunaan orang yang berhak menggunakan gas LPG bersubsidi tersebut dan perlunya data konkret warga miskin yang bisa menggunakan gas LPG bersubsidi.
Termasuk membatasi pengguna gas subsidi ini agar tepat sasaran kepada warga miskin yaitu perlu dilakukan uji coba penggunaan kartu. Jadi yang berhak meggunakan tabung gas itu adalah warga yang menggunakan kartu seperti kartu miskin.
“Saya berharap agar pengaturan pembatasan penggunaan orang yang berhak menggunakan tabung bersubsidi secepatnya dilakukan agar tidak menimbulkan lagi riak-riak di masyarakat”, jelasnya.
BACA JUGA: Soal Tumpukan Sampah di Pasar Bikeru, Kadis LHK Bilang Begini
Dalam RDP yang dihadiri agen resmi LPJ tabung gas 3 Kg ini, menyepakati sejumlah langkah solutif mengenai hal tersebut diantaranya, Disperindag dan Pertamina melalui agen akan melakukan operasi pasar, pangkalan diwajibkan membatasi distribusi ke pengecer atau menyimpan stok minimal 50 persen gas elpiji dari jatah tiap hari untuk melayani konsumen secara langsung.
Selain itu, Disperindag akan menginvetarisir jumlah pangkalan yang ada dan melakukan pemantauan untuk mengendalikan harga elpiji serta usulan untuk menguji coba pemberlakuan kartu miskin bagi pengguna gas bersubsidi tersebut.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kadis Perindag dan ESDM Sinjai Muh. Saleh siap menjalankan keputusan yang telah disepakati dalam rapat tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan operasi pasar di setiap kecamatan dan kita sesuaikan waktu pasar. Untuk jadwalnya akan kita umumkan melalui Radio Suara Bersatu, demikian juga kita nantinya akan umumkan secara update nama-nama Pangkalan dan alamatnya yang menyediakan tabung gas sehingga konsumen yang membutuhkan bisa membeli di Pangkalan tersebut,” jelasnya. (Adv)