Ini Janji Kapolres Sinjai, Terkait Tambang Ilegal Yang Berani Beroperasi

Kabarsinjai.com – Pemerintah daerah kabupaten Sinjai menggelar rapat kordinasi bidang pemerintahan yang, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (31/08).

Rapat yang dilaksanakan tersebut sebagai upaya untuk mendiskusikan berbagai persoalan-persoalan yang terjadi dikabupaten Sinjai saat ini guna, menentukan solusi atas berbagai persoalan-persoalan yang di bicarakan.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sinjai, Abdul Haris Umar, yang hadir sekaligus sebagai narasumber menyampaikan beberapa hal yang berkembang di masyarakat khususnya aspirasi-aspirasi yang masuk dan diterima di DPRD Sinjai.

“Banyak aspirasi yang telah kami terima seperti terkait pelaksanaan Prona yang dianggap rawan akan adanya pungli, tentang Izin tambang galian yang telah lama tidak terselesaikan yang kemudian menyebabkan adanya tambang galian ilegal yang berdampak pada persoalan lingkungan dan sosial”, ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah menanggapi hal tersebut terkait tambang galian ilegal yang tidak memiliki izin, mengaku pihaknya akan menertibkan tambang galian tersebut karena menurutnya perhatian besar pimpinan polri juga besar terhadap penertiban tambang yang aktifitasnya sangat berdampak pada lingkungan.

“Hingga saat ini ada pengusaha tambang galian yang kami proses karena tidak memiliki izin, dan ini tentu sangat merugikan pengusaha lain yang memang memiliki izin.” Katanya.

Tidak tanggung-tanggung Kapolres Sinjai bahkan berjanji akan, menindak tegas jika ada tambang ilegal yang di bekingi oleh aparat.

“Saya tegaskan jika memang ada aparat yang berani dan terbukti membekingi tambang tersebut, kami akan tindaki karena ini adalah komitmen kami sebagai pengayom masyarakat”, Jelasnya.

Rapat kordinasi tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Sinjai, H. Taiyyeb A Mappasere, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Abdullah Mahrus, Dandim 1424 Sinjai, Letkol Czi Gunawan Susianto sebagai narasumber serta dihadiri oleh jajaran Pemerintah daerah Sinjai.

Editor   : A. Mirza.