Ini Jumlah Izin yang Diterbitkan DPMPTSP Sinjai Selama Tahun 2023, Investasi Capai Rp288 Miliar

KABARSINJAI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai merilis data pelayanan perizinan sepanjang tahun 2023. Seperti di sektor perizinan berusaha, non berusaha, termasuk dalam hal investasi.

Kepala Dinas PMPTSP Lukman Dahlan mengungkapkan selama 2023 per 29 Desember ini, pihaknya berhasil meningkatkan jumlah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar dalam sektor perizinan berusaha, yakni sebanyak 4.188 buah. Sementara di 2022 lalu hanya menerbitkan 3.188 buah NIB.

“Itu artinya, ada peningkatan sekitar 33% kinerja kita dalam memberikan layanan ke masyarakat khususnya dalam perizinan berusaha,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Jumat, (29/12/2023) sore.

Dari peningkatan penerbitan NIB di sektor perizinan berusaha tersebut dikatakan Lukman, berdampak lurus dengan meningkatnya jumlah tenaga kerja yang terserap.

Sebagai tolak ukur di 2022 hanya berhasil menyerap 10.003 orang tenaga kerja, sementara 2023 ini berhasil meningkat menjadi 11.325 orang dengan nilai investasi tahun ini mencapai Rp288 miliar.

“Ini sebuah hal yang sangat baik dan menunjukkan bahwa kinerja ekonomi kita meningkat, jumlah tenaga kerja dari usaha-usaha investasi dari masyarakat Sinjai maupun dari luar itu menunjukkan angka yang sangat menggembirakan,” tambah Lukman.

Sementara di sektor perizinan non berusaha juga mengalami peningkatan di tahun ini. Tercatat, ada 1.388 orang dan lembaga yang dilayani selama 2023 untuk perizinan tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, izin penelitian dan izin mendirikan bangunan.

“Kita berhasil menaikkan jumlah masyarakat yang kita layani dibanding tahun sebelumnya,” pinta mantan Kabag Hukum Setdakab Sinjai. (*)